Press Release: Lagi! Tim Kobra Geledah Lapas Kelas I Semarang

Semarang - Lagi, Tim Kobra Pemasyarakatan menggeledah lembaga pemasyarakatan (lapas). Kali ini penggeladahan dilakukan di Lapas Kelas I Semarang, Rabu (6/2) malam hingga Kamis (7/2) pagi. Ketua Tim Kobra Pemasyarakatan, Toga Efendi, mengatakan timnya akan terus melakukan penggeledahan di lapas yang disinyalir kuat masih banyak barang terlarang yang masuk. Namun, pihaknya tetap menggunakan pendekatan humanis dengan narapidana agar koorperatif mengikuti proses penggeledahan. "Masih seperti sebelumnya,  penggeledahan ini untuk membongkar barang terlarang dalam lapas sebagai upaya kami untuk bersih-bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Toga. Penggeledahan dilakukan oleh 67 anggota Tim Kobra Pemasyarakatan. Tempat yang dilakukan penggeledahan diantaranya lingkungan blok kamar hunian blok A, B, C,  D, I, koperasi, tempat-tempat ibadah, bimbingan kerja, dan kantin. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 106 handphone, 82

Press Release: Lagi! Tim Kobra Geledah Lapas Kelas I Semarang
Semarang - Lagi, Tim Kobra Pemasyarakatan menggeledah lembaga pemasyarakatan (lapas). Kali ini penggeladahan dilakukan di Lapas Kelas I Semarang, Rabu (6/2) malam hingga Kamis (7/2) pagi. Ketua Tim Kobra Pemasyarakatan, Toga Efendi, mengatakan timnya akan terus melakukan penggeledahan di lapas yang disinyalir kuat masih banyak barang terlarang yang masuk. Namun, pihaknya tetap menggunakan pendekatan humanis dengan narapidana agar koorperatif mengikuti proses penggeledahan. "Masih seperti sebelumnya,  penggeledahan ini untuk membongkar barang terlarang dalam lapas sebagai upaya kami untuk bersih-bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Toga. Penggeledahan dilakukan oleh 67 anggota Tim Kobra Pemasyarakatan. Tempat yang dilakukan penggeledahan diantaranya lingkungan blok kamar hunian blok A, B, C,  D, I, koperasi, tempat-tempat ibadah, bimbingan kerja, dan kantin. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 106 handphone, 82 charger handphone, 137 headset, 24 rice cooker, 22 televisi, 20 senjata tajam sajam, 1 tabung gas 12 kg, 16 loudspeaker, 11 ikat pinggang, 6 pemanas air, 120 gas kaleng, 1 DVD Player, 5 kartu ATM, 2 modem wifi, 3 token BCA, 19 kartu perdana, dan uang tunai Rp. 108.227.000. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Yuwono, mengungkapkan upaya seperti ini harus terus dilakukan. "Ini merupakan bukti nyata kami untuk serius dalam memberantas masuknya barang terlarang yang ada di lapas," tegasnya. Ia juga mengatakan aksi penggeladahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi jajarannya untuk terus berbenah sehingga temuan-temuan itu bisa tidak ada lagi.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0