Press Release: Lapas High-Risk & Lapas Industri Nusakambangan Jadi Fokus Ditjen PAS

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung melakukan gebrakan sebagai wujud percepatan dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di bidang pelayanan, pembentukan, serta penegakan hukum dan HAM sebagaimana janji kinerja yang telah dideklarasikan di awal tahun 2017. Hal ini ditandai dengan lawatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, beserta rombongan ke “Pulau Penjara” Nusakambangan pada 11-13 Januari 2017. Ada tiga agenda utama Dirjen PAS selama tiga hari “berkantor” di Nusakambangan. Pertama, membahas materi terorisme bersama 44 pamong narapidana teroris (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur), satuan kerja se-Nusakambangan dan Purwokerto, serta UNICRI. Kedua, meninjau pembangunan proyek lembaga pemasyarakatan (lapas) maximum security Karang Anyar Nusakambangan. Ketiga, meninjau pembangunan proyek lapas industri (Nirbaya) Nusakambangan. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan

Press Release: Lapas High-Risk & Lapas Industri Nusakambangan Jadi Fokus Ditjen PAS
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) langsung melakukan gebrakan sebagai wujud percepatan dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di bidang pelayanan, pembentukan, serta penegakan hukum dan HAM sebagaimana janji kinerja yang telah dideklarasikan di awal tahun 2017. Hal ini ditandai dengan lawatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, beserta rombongan ke “Pulau Penjara” Nusakambangan pada 11-13 Januari 2017. Ada tiga agenda utama Dirjen PAS selama tiga hari “berkantor” di Nusakambangan. Pertama, membahas materi terorisme bersama 44 pamong narapidana teroris (Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur), satuan kerja se-Nusakambangan dan Purwokerto, serta UNICRI. Kedua, meninjau pembangunan proyek lembaga pemasyarakatan (lapas) maximum security Karang Anyar Nusakambangan. Ketiga, meninjau pembangunan proyek lapas industri (Nirbaya) Nusakambangan. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis bantuan CSR berupa sapi dari Bank Negara Indonesia (BNI) wilayah Yogyakarta di Lapas Terbuka Nusakambangan. Bukan tanpa alasan bila Nusakambangan menjadi fokus Ditjen PAS di awal tahun 2017. Pulau penyangga di selatan Jawa Tengah ini menyimpan potensi besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi, yakni sumber daya alam potensial dalam pengembangan industri peternakan yang bisa mencapai 21.000 ekor sapi/tahun serta pembangunan lapas maximum security yang mampu menampung 500 penghuni. Tak heran bila Kemenkumham gencar mempromosikan program lapas industri dan percepatan pembangunan infrastruktur lapas di Nusakambangan. Sebelumnya juga telah dilakukan penjajakan minat pasar (market sounding) pengembangan lapas industri di Nusakambangan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Badan Usaha, Lembaga Keuangan/Perbankan (Persero), Lembaga Internasional/Organisasi, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. “Pembinaan kemandirian diarahkan pada pemberian keterampilan dan kegiatan kerja produksi yang dilakukan di lapas meliputi kegiatan agribisnis, industri manufaktur, dan jasa sebagai bekal hidup narapidana, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah selesai menjalani pidana,” tutur Dusak. Terkait lapas maximum security, pembangunannya telah dimulai sejak 2016 lalu dengan membuka jalan di dalam hutan, tepatnya di daerah Karang Anyar sekitar 25 km dari Pelabuhan Sodong. Penentuan lokasi lapas yang jauh masuk ke dalam hutan dilakukan untuk menjamin sterilisasi lapas dan menyelamatkan aset Pulau Nusakambangan. Saat ini komplek lapas hanya berada di bagian selatan Pulau Nusakambangan. Dengan dibangunnya lapas maximum security yang lebih ke barat, maka Ditjen PAS telah mengamankan aset sekaligus memperluas jarak kendali atas Pulau Nusakambangan dari pihak-pihak yang dikhawatirkan memanfaatkan lahan kosong pulau untuk kepentingan yang tidak semestinya. Nantinya hanya narapidana kategori high-risk yang menjadi penghuni lapas tersebut karena keberadaannya di lapas konvensional dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pembinaan Pemasyarakatan serta meresahkan sesama narapidana dan petugas. Sesuai instruksi Presiden, Ditjen PAS juga terus gencar melakukan gerakan pemberantasan pungutan liar, narkotika, dan handphone sebagaimana program getting to zero halinar melalui optimasilasi Sistem Database Pemasyarakatan, contohnya pemberian remisi online. Selain itu, pada tahun 2016 Ditjen PAS telah melakukan pengadaan 15 body scanner dan alat deteksi narkoba untuk ditempatkan di lapas/rutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0