Ratusan Kubik Kayu Sitaan Rupbasan Jayapura Membusuk

Abepura, Jubi – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Negeri Kelas I Jayapura, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jayapura, Friyanti Sanang mengungkapkan, proses eksekusi akhir sejumlah barang sitaan yang sudah jelas putusan hukumnya, tidak berjalan baik. Eksekusi akhir barang sitaan yang paling bermasalah itu, menurut Sanang, adalah kayu. Kayu yang disita pihak kepolisian dan maupun kejaksaan dari berbagai jenis sejak 2006 hingga 2012 lalu yang masuk ke rumah sitaan sedang membusuk di halaman kantor Rupbasan. “Prosesnya sudah jalan hanya ending atau akhirnya ini yang tidak jalan. Mandek. Setelah ada putusan pengadilan, barang sitaan harus segera dieksekusi. Barang dilelang atau dimusnahkan. Tetapi, kayu-kayu itu, pihak kejaksaan belum eksekusi sampai bertahun-tahun ini, kalau hanya bulan saja kita bisa mahlumi,”kata Sanang dalam bincang-bincang dengan Jubi di ruang kerjanya, di Expo Waena, Kabupaten Jayapura, Kamis (9/1

Ratusan Kubik Kayu Sitaan Rupbasan Jayapura Membusuk
Abepura, Jubi – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Negeri Kelas I Jayapura, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jayapura, Friyanti Sanang mengungkapkan, proses eksekusi akhir sejumlah barang sitaan yang sudah jelas putusan hukumnya, tidak berjalan baik. Eksekusi akhir barang sitaan yang paling bermasalah itu, menurut Sanang, adalah kayu. Kayu yang disita pihak kepolisian dan maupun kejaksaan dari berbagai jenis sejak 2006 hingga 2012 lalu yang masuk ke rumah sitaan sedang membusuk di halaman kantor Rupbasan. “Prosesnya sudah jalan hanya ending atau akhirnya ini yang tidak jalan. Mandek. Setelah ada putusan pengadilan, barang sitaan harus segera dieksekusi. Barang dilelang atau dimusnahkan. Tetapi, kayu-kayu itu, pihak kejaksaan belum eksekusi sampai bertahun-tahun ini, kalau hanya bulan saja kita bisa mahlumi,”kata Sanang dalam bincang-bincang dengan Jubi di ruang kerjanya, di Expo Waena, Kabupaten Jayapura, Kamis (9/10). Sanang mengakui pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dengan pihak kejaksaan yang berwenang melakukan eksekusi akhir menyatakan bakal melaksanakan eksekusi akhir, namun hingga saat ini tidak pernah ada wujud tindakannya. ”Kita komunikasi jawabannya iya-iya. Belum tahu alasannya hingga sampai sekarang belum eksekusi,”ungkapnya mencontohkan sejumlah komunikasi lisan maupun tertulis yang ditempuhnya untuk menyelamatkan puluhan batang kayu itu. Yohanes Sabami, Kasubsi pengelolaan dan Pengamanan Rupbasan mengatakan kayu-kayu itu sudah lama berada di luar kena hujan dan panas. Ada yang sudah mulai busuk dan bahkan ada yang sudah busuk. Nilai ekonomisnya pun sudah menurun. Negara mengalami kehilangan ratusan juta rupiah. ”Kayu rusak percuma, sangat rugi negara,” kata Sabami kepada Jubi di ruang kerjanya. Dari data yang dikeluarkan Rumah penyimpanan Barang Sitaan Negeri Kelas I Jayapura pada September 2014 ini, ada 6.983 batang kayu berbagai ukuran. Jumlah itu setara 139,66 kubik kayu. Kalau dirupiahkan dengan harga kayu kelas dua (kayu kapas) di kota Jayapura yang mencapai dua jutaan, Negara kehilangan 278 juta rupiah lebih. Kalau kayu kelas satu (kayu besi) yang mencapai 4 juta per kubik, negara kehilangan 556 jutaan. (Mawel Benny) Sumber : tabloidjubi.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0