Razia Barang Terlarang Di Lapas Nunukan, Apa Yang Ditemukan?

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sei Jepun Nunukan menggelar razia dadakan hari ini, Sabtu (25/2/2017). Hal ini untuk meminimalisir kontrol kejahatan dalam lapas terutama peredaran gelap narkotika. Seluruh kamar warga binaan digeledah satu persatu untuk mencari barang barang yang dilarang dimiliki dalam ruang tahanan. Penggeledahan dilakukan oleh seluruh petugas lapas Nunukan mulai staf dan regu pengamanan, razia tersebut mengamankan sekitar 15 HP, colokan listrik, linggis, power bank, sendok, piring kaca, ketapel, gunting, passport, buku tabungan serta kompor gas rakitan. Kalapas Nunukan Nur Wulan Hadi mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan untuk mengantisipasi berkembangnya jaringan kejahatan dari dalam, sekaligus memastikan Lapas Nunukan bersih dari barang terlarang. ‘’Kami laksanakan minimal sebulan sekali, yang rutin saja kita masih dapat barang barang yang dilarang, tak menutup kemungkinan kita akan lakukan razia tiba tiba ketika kita mempe

Razia Barang Terlarang Di Lapas Nunukan, Apa Yang Ditemukan?
NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sei Jepun Nunukan menggelar razia dadakan hari ini, Sabtu (25/2/2017). Hal ini untuk meminimalisir kontrol kejahatan dalam lapas terutama peredaran gelap narkotika. Seluruh kamar warga binaan digeledah satu persatu untuk mencari barang barang yang dilarang dimiliki dalam ruang tahanan. Penggeledahan dilakukan oleh seluruh petugas lapas Nunukan mulai staf dan regu pengamanan, razia tersebut mengamankan sekitar 15 HP, colokan listrik, linggis, power bank, sendok, piring kaca, ketapel, gunting, passport, buku tabungan serta kompor gas rakitan. Kalapas Nunukan Nur Wulan Hadi mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan untuk mengantisipasi berkembangnya jaringan kejahatan dari dalam, sekaligus memastikan Lapas Nunukan bersih dari barang terlarang. ‘’Kami laksanakan minimal sebulan sekali, yang rutin saja kita masih dapat barang barang yang dilarang, tak menutup kemungkinan kita akan lakukan razia tiba tiba ketika kita memperoleh informasi ada yang mencurigakan,’’ujarnya. Hasil razia kali ini nihil dari narkoba, padahal sel narkoba yang sebenarnya menjadi target, petugas hanya menemukan 3 unit Hp dari blok tersebut sedangkan ada sekitar 8 hp disita dari blok tahanan umum dan sisanya dari beberapa sel lain, untuk barang barang sitaan tersebut, Kalapas akan memasukkannya dalam buku register D memilah mana saja barang yang bisa diserahkan ke keluarga warga binaan dan selebihnya akan dibuatkan berita acara pemusnahan. Tidak ada sanksi untuk pelanggaran tersebut, mekanisme pemberian sanksi ada beberapa tahapan, seperti dijelaskan Nur Wulan Hadi, petugas akan memberikan surat peringatan kepada pemilik barang yang disita petugas, bila masih membandel mereka akan dimasukkan dalam register F yang artinya harus menerima konsekwensi hukuman seperti pembatalan pemberian remisi, penundaan pembebasan bersyarat. ‘’Dihilangkan haknya, jika bandel itu sanksinya dikenakan kurung tutupan sunyi selama 6 hari, jika masih dianggap tidak baik tambah 6 hari jadi 12 hari itu sesuai UU pemasyarakatan nomor 12 tahun 1996.’’jelasnya. Kalapas Nunukan berkomitmen untuk mencegah terjadinya barang masuk dari luar ke dalam Lapas, pihaknya akan memperketat penjagaan dan semakin meningkatkan sistem pengamanan dengan memperketat penggeledahan orang dan barang yang masuk dalam lapas. Pihak lapas juga mengagendakan operasi gabungan di dalam dengan melibatkan Polres juga BNN serta tim Saber Pungli. ‘’Kita akan lakukan pembersihan, saber pungli juga manakala ada pegawai yang melakukan pungutan juga akan kita tangkap, bukan cuma warga binaan, petugas nanti tes urine juga, kita sudah ada pemeriksaan baru 200 alat yang kita punya, kedepan kita akan lakukan pemeriksaan sekaligus tes urine.’’pungkasnya.   sumber: kabarutara.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0