Remisi HUT Kemerdekaan RI, 6 napi Lapas Rantauprapat Langsung Bebas
LABUHANBATU -Â Enam orang narapidana dan tahanan binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat langsung bebas dari tahanan setrlah mendapat remisi bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI Ke-69. Sementara, sebanyak 402 orang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan.
“Kita berikan remisi ke para napi yang sesuai syarat untuk mendapatkannya,†ungkap Surung Pasaribu, Kepala Lapas Rantauprapat, akhir pekan.
Ditambahkannya, remisi terkait PP 28 sebanyak 123 orang dan sesuai PP 99 sebanyak 108 orang. Perinciannya, remisi untuk enam bulan diberikan ke delapan orang tahanan. Remisi lima bulan ke 43 orang, remisi 4 bulan untuk 36 napi. Sedangkan remisi dua bulan untuk 63 napi, remisi dua bulan untuk 93 orang, selebihnya mendapat remisi satu bulan.
Kata Surung, sejumlah syarat yang dimaksud kata dia terkait prilaku baik para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan, partisipasi napi dalam mengungkap kasus. “Misalnya, ada napi yang bersedia memberi info
LABUHANBATU -Â Enam orang narapidana dan tahanan binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat langsung bebas dari tahanan setrlah mendapat remisi bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI Ke-69. Sementara, sebanyak 402 orang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan.
“Kita berikan remisi ke para napi yang sesuai syarat untuk mendapatkannya,†ungkap Surung Pasaribu, Kepala Lapas Rantauprapat, akhir pekan.
Ditambahkannya, remisi terkait PP 28 sebanyak 123 orang dan sesuai PP 99 sebanyak 108 orang. Perinciannya, remisi untuk enam bulan diberikan ke delapan orang tahanan. Remisi lima bulan ke 43 orang, remisi 4 bulan untuk 36 napi. Sedangkan remisi dua bulan untuk 63 napi, remisi dua bulan untuk 93 orang, selebihnya mendapat remisi satu bulan.
Kata Surung, sejumlah syarat yang dimaksud kata dia terkait prilaku baik para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan, partisipasi napi dalam mengungkap kasus. “Misalnya, ada napi yang bersedia memberi informasi para pelaku kasus kejahatan,†paparnya.
Para napi yang mendapat Remisi itu rata-rata merupakan tahanan yang semula terlibat kejahatan pidana umum dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk Lapas Rantauprapat, jelas Surung berkelas II A, penghuninya sudah melebihi daya tampung. Menurutnya, warga binaan saat ini melebihi 975 orang, sedangkan standarnya hanya 300-an orang. “Sudah melebihi kapasitas 300 persen,†katanya.
Jumlah penghuni Lapas itu, urai Surung, narapidana laki-laki sebanyak 636 orang, perempuan 23 orang dan anak-anak laki 21 orang. "Jumlah narapidana keseluruhan 680 napi," jelasnya.
Jumlah tahanan, katanya untuk laki-laki sebanyak 270 orang, perempuan 16 orang dan tahanan anak-anak sebanyak sembilan orang. "Total tahanan 295 orang," tandasnya.
Kasus tertinggi sesuai statistik kasus, katanya didominasi oleh penyalahgunaan narkotika. Kasus ini mencapai 492 orang atau 50 persen jumlah binaan Lapas. Kasus Perlindungan anak sebanyak 114 orang pelaku. Penculikan 92 orang. Perampokan sebanyak 42 orang. Pembunuhan 34 orang. "Dan lain-lain mencapai 201," tandasnya.
Sumber:Â http://www.waspada.co.id/