Rupbasan Ambon Keluarkan 2 Motor dari Gudang Tertutup & Berharga

Rupbasan Ambon Keluarkan 2 Motor dari Gudang Tertutup & Berharga

Ambon. INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Ambon mengeluarkan basan baran berupa dua unit motor, Senin (30/8). Basan baran yang dikeluarkan adalah satu unit Honda Beat DE 3174 NO yang dikeluarkan dari Gudang Umum Tertutup dan satu unit Yupiter Z DE 2987 AY yang dikeluarkan dari Gudang Berharga.

Satu unit motor Honda Beat diserahkan langsung kepada pemiliknya, sedangkan satu unit motor Yupiter Z diserahkan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon yang langsung menyerahkan di kediaman pemilik barang bukti tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada Rupbasan Ambon karena dalam proses pengambilan barang bukti saya dilayani dengan baik dan tanpa dipungut biaya,” ungkap Mulyati, salah seorang pengambil barang bukti.

Pengeluaran basan baran disambut baik oleh Kepala Rupbasan, Ma’ruf Tuasalamony. “Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Ambon karena dengan adanya pengeluaran tersebut dapat memperluas gudang-gudang yang ada mengingat basan baran yang dititipkan telah overcrowded,” terangnya.

Basan baran yang dikeluarkan telah memenuhi syarat atau prosedur yang ada, seperti Surat Pengantar, Berita Acara Pengeluaran, Surat Perintah Pengeluaraan Barang Bukti, Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan, dan Petikan Putusan, yakni Nomor Registrasi: RBS2/ 08/03/2021 untuk Honda Beat dan Nomor Registrasi: RBS2/ 02/02/2021 untuk Yupiter Z. Basan baran yang dikeluarkan juga merupakan barang bukti yang statusnya telah inkracht. (IR)

 

Kontributor. D. Tanasale

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0