Rupbasan Ambon Keluarkan Kendaraan Roda 2 Titipan Kejari Ambon

Rupbasan Ambon Keluarkan Kendaraan Roda 2 Titipan Kejari Ambon

Ambon INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon (Rupbasan) melakukan pengeluaran basan/baran yang ditipkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (20/12). Basan/baran tersebut dikeluarkan dari gudang berharga dan langsung diserahkan kepada pemiliknya yang didampingi langsung pihak Kejari Ambon yang diwakilkan dari subbidang barang bukti.

“Terima kasih kepada Kejari Ambon yang selalu melakukan kordinasi dengan kami untuk pengeluaran maupun penitipan basan/baran pada Rupbasan Ambon. Dengan adanya kerja sama yang selalu dibangun, diharapkan basan/baran yang selalu dikeluarkan dapat mengatasi masalah overload di Rupbasan,” harap Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony.

Basan/baran yang dikeluarkan berupa satu unit kendaraan roda dua. Pihak Kejari menyerahkan langsung kepada pemilik kendaraan-kendaraan tersebut yang berlangsung di kantor Rupbasan.

“Terima kasih banyak kepada pihak Rupbasan yang telah menyediakan tempat bagi kami untuk melakukan pengembalian barang bukti yang kami titipkan di Rupbasan,” ungkap Esther, salah satu staf subbidang barang bukti Kejari Ambon.

Apresiasi juga disampaikan Rolf Lakburlawal selaku pemilik barang bukti. “Terima kasih banyak kepada seluruh pepetugas Rupbasan yang telah melayani kami dengan baik dalam proses pengeluaran barang bukti ini. Saya juga tidak dipungut biaya dan tidak memakan waktu yang lama,” ungkapnya. (IR)

 

Kontributor: D. Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0