Rupbasan Ambon Keluarkan Propeller Titipan Kejari Ambon

Rupbasan Ambon Keluarkan Propeller Titipan Kejari Ambon

Ambon, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon keluarkan basan yang telah lama tersimpan di gudang Rupbasan berupa dua unit propeller atau baling-baling kapal, Rabu (24/8). Pengeluaran penyerahan basan ini dikarenakan sudah ada putusan inkracht yang memutuskan basan dikembalikan kepada pemiliknya.

Pengeluaran basan disaksikan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan, Arif Bin Umar, didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Ade Mailoa, serta staf Kejari Ambon, Vebi Kyadoe. Selanjutnya, basan tersebut diserahkan kepada Ramdani selaku pemilik.

“Percepatan penyelesaian dan pengeluaran basan yang telah inkracht ini menjadi komitmen serius kami bersama instansi terkait sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas dari tempat penyimpanan di Rupbasan Ambon,” tegas Ade.

Ia pun berterima kasih Kejari Ambon yang selalu mengeluarkan basan tepat waktu sesuai putusan. “Dengan mengambil langkah ini berarti sudah membantu kami dalam upaya penanganan over kapasitas,” tambah Ade.

Apresiasi juga disampaikan perwakilan Kejari Ambon, Vebi Kyadoe. “Terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama yang baik selama ini. Kami sangat mengapresiasi kinerja Rupbasan Ambon,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0