Rupbasan Ambon Kembali Keluarkan Barang Titipan Kejari Ambon

Rupbasan Ambon Kembali Keluarkan Barang Titipan Kejari Ambon

Ambon, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon kembali disambangi perwakilan Kejakasaan Negeri (Kejari) Ambon, Ester, Rabu (26/1). Kedatangan tersebut guna berkoordinasi mengenai pengeluaran basan/baran yang dititipkan pihak Kejari di Rupbasan Ambon.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Kejari akan mengeluarkan satu unit motor yang dititipkan di Rupbasan Ambon sejak tahun lalu. Setelah berkordinasi dengan Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan, Ade Mailoa, perwakilan Kejari Ambon langsung diarahkan ke bagian administrasi untuk melakukan pengecekan berkas basan/baran yang akan dikeluarkan. Setelah semua prosedur telah memenuhi syarat, pihak Kejari dan Rupbasan sama-sama menuju gudang untuk melakukan pengeluaran basan/baran.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Ambon yang selalu membangun kerja sama dengan kami sehingga proses penitipan maupun pengeluaran basan/baran selalu berjalan baik dan dapat mengurangi overstay di Rupbasan,” ungkap Ade.

Basan/baran yang keluar dari gudang berharga berupa satu unit motor dengan merek Honda Beat dengan Nomor Polisi DE 3014 NO diserahkan langsung kepada pihak Kejari Ambon selaku penitip. Selanjutnya, dilakukan penyerahan kepada pemilik kendaraan tersebut secara langsung dan disaksikan bersama-sama. 

“Terima kasih kepada Rupbasan Ambon karena telah memfasilitasi kami dengan baik sehingga proses pengeluaran basan/baran yang kami titipkan dapat dikeluarkan dengan cepat dan mudah,” ungkap Ester selaku perwakilan Kejari Ambon. (IR)

 

Kontributor: D. Tanasale


 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0