Rupbasan Bandung & Kejari Subang Koordinasikan Baran Siap Lelang

Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Senin (6/1). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau dan melakukan pengecekan fisik atas baran berupa bahan bakar minyak jenis solar yang akan segera dilelang. “Kami menyambut baik kunjungan terkait rencana lelang ini sebagai hasil koordinasi yang kami lakukan secara terus menerus. Harapan kami pelaksanaan lelang akan cepat terlaksana sehingga sirkulasi keluar masuk basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan baik dan lancar,” harap Tendi Suharyadi, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung. Pada kesempatan yang sama, Kepala Rupbasan Bandung, Slamet Widodo, juga berharap kedepannya koordinasi yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan pihak-pihak terkait dalam hal penangan basan baran dapat terus berjalan dengan baik. “Koordinasi yang baik tersebut diharapkan bisa menghindari terj

Rupbasan Bandung & Kejari Subang Koordinasikan Baran Siap Lelang
Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Senin (6/1). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau dan melakukan pengecekan fisik atas baran berupa bahan bakar minyak jenis solar yang akan segera dilelang. “Kami menyambut baik kunjungan terkait rencana lelang ini sebagai hasil koordinasi yang kami lakukan secara terus menerus. Harapan kami pelaksanaan lelang akan cepat terlaksana sehingga sirkulasi keluar masuk basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan baik dan lancar,” harap Tendi Suharyadi, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung. Pada kesempatan yang sama, Kepala Rupbasan Bandung, Slamet Widodo, juga berharap kedepannya koordinasi yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan pihak-pihak terkait dalam hal penangan basan baran dapat terus berjalan dengan baik. “Koordinasi yang baik tersebut diharapkan bisa menghindari terjadinya over stay dan over capacity sehingga pengelolaan basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Basan Baran,” tuturnya.         Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0