Rupbasan Bandung Keluarkan 91 Tank Bahan Kimia Polycarboxylate
Bandung, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung melakukan pengeluaran barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hkum tetap (inkracht) berupa 91 tank berisi cairan bahan kimia pengeras beton Polycarboxylate, Senin (14/10). Barang bukti tersebut telah tersimpan di Rupbasan Bandung sejak 22 Juli 2019. (Baca: 91 Tank Bahan Kimia Penuhi Gudang Berbahaya Rupbasan Bandung).
Pengeluaran tersebut dilakukan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Kejakaan Bandung Nomor: B-2427/M.2.10.6/Ep.2/09/2019 perihal bantuan pengeluaran barang bukti untuk pelaksanaan eksekusi dimana disaksikan langsung oleh Kepala Rupbasan Bandung, Suharno.