Rupbasan Bandung Keluarkan Benda Sitaan Hasil Koordinasi Rutin
Bandung,INFO_PAS - Â Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung mengeluarkan barang titipan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resktim Um) Keplisian Daerah (Polda) Jawa Barat, senin (10/10). Pengeluaran barang bukti tersebut merupakan hasil dari koordinasi rutin yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan Polda Jabar dalam kegiatan pengelolaan basan baran.
Bandung,INFO_PAS - Â Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung mengeluarkan barang titipan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resktim Um) Keplisian Daerah (Polda) Jawa Barat, senin (10/10). Pengeluaran barang bukti tersebut merupakan hasil dari koordinasi rutin yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan Polda Jabar dalam kegiatan pengelolaan basan baran.
Tendi Suharyadi, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung memaparkan basan baran yang telah inkracht dapat dikeluarkan dari gudang.
"Setelah melakukan koordinasi rutin dengan berbagai instansi terkait akhirnya satu persatu basan baran yang telah inkracht dan memiliki kekuatan hukum dapat dikeluarkan dari gudang Rupbasan Bandung,"pungkasnya.
Dia menambahkan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi instansi terkait seperti; Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan penegak hukum lainnya untuk optimalisasi pengelolaan basan baran.
"Rupbasan Bandung akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sehingga tidak terjadi penumpukan basan baran di Rupbasan Bandung ," tandas Tendi Suharyadi.
Adapun barang bukti yang dikeluarkan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda Accord CP 224VTI/AT jenis sedan. ** (FN)
KONTRIBUTOR: MIA SUSANTI (RUPBASAN BANDUNG)
What's Your Reaction?
Bandung,INFO_PAS - Â Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung mengeluarkan barang titipan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resktim Um) Keplisian Daerah (Polda) Jawa Barat, senin (10/10). Pengeluaran barang bukti tersebut merupakan hasil dari koordinasi rutin yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan Polda Jabar dalam kegiatan pengelolaan basan baran.
Bandung,INFO_PAS - Â Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Bandung mengeluarkan barang titipan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resktim Um) Keplisian Daerah (Polda) Jawa Barat, senin (10/10). Pengeluaran barang bukti tersebut merupakan hasil dari koordinasi rutin yang dilakukan Rupbasan Bandung dengan Polda Jabar dalam kegiatan pengelolaan basan baran.
Tendi Suharyadi, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung memaparkan basan baran yang telah inkracht dapat dikeluarkan dari gudang.
"Setelah melakukan koordinasi rutin dengan berbagai instansi terkait akhirnya satu persatu basan baran yang telah inkracht dan memiliki kekuatan hukum dapat dikeluarkan dari gudang Rupbasan Bandung,"pungkasnya.
Dia menambahkan akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi instansi terkait seperti; Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan penegak hukum lainnya untuk optimalisasi pengelolaan basan baran.
"Rupbasan Bandung akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sehingga tidak terjadi penumpukan basan baran di Rupbasan Bandung ," tandas Tendi Suharyadi.
Adapun barang bukti yang dikeluarkan berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda Accord CP 224VTI/AT jenis sedan. ** (FN)
KONTRIBUTOR: MIA SUSANTI (RUPBASAN BANDUNG)