Rupbasan Bandung Koordinasikan Barang Bukti Reskrimum Polda Jawa Barat

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari staf Reserse  Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamsi (8/9) lalu. Kedatangan tersebut terkait tindak lanjut dari koordinasi dan sinkronisasi basan baran yang disimpan Polda Jawa Barat di Rupbasan Bandung. Menurut Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, saat ini masih banyak barang bukti yang telah lama disimpan oleh penyidik dan belum ada konfirmasi mengenai kelanjutan perkaranya. “Kami mengharapkan apabila ada basan yang sudah inkracht atau absan yang sudah lama tersimpan tetapi belum mendapat kepastian hukumnya untuk segera ditindak lanjuti dan dapat segera dikeluarkan  sehingga tidak  terjadi penumpukan basan agar proses pengelolaan basan baran dapat berjalan dengan baik,” imbau Tendi. Pengeluaran barang tersebut diakui Tendi merupakan imp

Rupbasan Bandung Koordinasikan Barang Bukti Reskrimum Polda Jawa Barat
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dari staf Reserse  Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamsi (8/9) lalu. Kedatangan tersebut terkait tindak lanjut dari koordinasi dan sinkronisasi basan baran yang disimpan Polda Jawa Barat di Rupbasan Bandung. Menurut Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, saat ini masih banyak barang bukti yang telah lama disimpan oleh penyidik dan belum ada konfirmasi mengenai kelanjutan perkaranya. “Kami mengharapkan apabila ada basan yang sudah inkracht atau absan yang sudah lama tersimpan tetapi belum mendapat kepastian hukumnya untuk segera ditindak lanjuti dan dapat segera dikeluarkan  sehingga tidak  terjadi penumpukan basan agar proses pengelolaan basan baran dapat berjalan dengan baik,” imbau Tendi. Pengeluaran barang tersebut diakui Tendi merupakan implementasi maklumat pelayanan di Rupbasan Bandun sesuai dengan standar pelayanan rupbasan. “Pihak Reskrimum Polda Jawa Barat berjanji akan  menindaklanjuti status basan baran yang terdapat di Rupbasan Bandung serta akan segera menginformasikan apabila statusnya sudah memiliki ketetapan hukum dan bisa dikeluarkan,” lanjutnya. Untuk itu, tambah Tendi, pihaknya akan selalu mengupayakan semaksimal mungkin pemeliharaan Bbsan baran yang masih tersimpan di Rupbasan Bandung secara rutin dan berkala sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga keutuhan jenis, mutu, dan jumlah dari basan baran teteap terjaga.       Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0