Rupbasan Bandung Simpan Satu Unit KR 4 Titipan Polresta Bandung

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung  menerima penyimpanan barang sitaan titipan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bandung berupa satu unit KR 4 Merk Toyotas Avanza dalam keadaan hancur yang dipakai untuk mengangkut narkotika golongan I  jenis sabu, Rabu (14/6). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi berjanji pihaknya akan melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin terhadap basan yang disimpan di Rupbasan Bandung. “Kami selalu siap untuk menerima basan baran dari semua instansi terkait dengan ketentuan sarana dan prasarana kami masih memadai dan yang terpenting adalah instansi yang akan menyimpan barang bukti di Rupbasan Bandung sanggup memenuhi syarat dan prosedur penerimaan basan baran serta  PP 27 Tahun 1983 Pasal 27 (4)  tentang pelaksanaan  KUHAP,” tegas Tendi. Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Rupbasan Bandung, Slamet Widodo. “Apa pun ba

Rupbasan Bandung Simpan Satu Unit KR 4 Titipan Polresta Bandung
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung  menerima penyimpanan barang sitaan titipan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Bandung berupa satu unit KR 4 Merk Toyotas Avanza dalam keadaan hancur yang dipakai untuk mengangkut narkotika golongan I  jenis sabu, Rabu (14/6). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi berjanji pihaknya akan melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin terhadap basan yang disimpan di Rupbasan Bandung. “Kami selalu siap untuk menerima basan baran dari semua instansi terkait dengan ketentuan sarana dan prasarana kami masih memadai dan yang terpenting adalah instansi yang akan menyimpan barang bukti di Rupbasan Bandung sanggup memenuhi syarat dan prosedur penerimaan basan baran serta  PP 27 Tahun 1983 Pasal 27 (4)  tentang pelaksanaan  KUHAP,” tegas Tendi. Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Rupbasan Bandung, Slamet Widodo. “Apa pun barangnya, kami akan melakukan penerimaan, penyimpanan, dan perawatan semaksimal mungkin terhadap basan tersebut sesuai dengan standar pengelolaan basan baran sampai proses peradilan selesai,” janjinya.   Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0