Rupbasan Belum Tahu Kejari Jayapura Memusnahkan 450 Oli Sitaan Negara

Abepura, Jubi – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Negeri Klas I Jayapura, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jayapura belum tahu Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan pemusnahan ratusan karton oli palsu barang sitaan negara. Pihak Kejaksaan Negeri Jayapura telah mengambil barang untuk dimusnakan sesuai pengadilan, tetapi belum ada laporan eksekusi akhir kepada Rupbasan. ”Pihak kejaksaan sudah ambil, tetapi kami belum memiliki data pemusnahan barang. Sesuai aturan, mereka memberikan laporan,”ungkap Bosland Simanjuntah, staf adminitrasi dan pemeriksaan barang sitaan, didampinggi Yohanes Sabami, Kasubsi Pngelolaan dan Pengamanan kepada Jubi di ruang kerjanya, Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, (9/10). Karena belum ada laporan, Bosland meragukan keberadaan barang sitaan itu benar dimusnahkan sesuai putusan pengadilan atau masih tersimpan. ”Kami harus menyaksikan pemusnahan. Pihak kepolisian dan pihak terkait seharusnya jug

Rupbasan Belum Tahu Kejari Jayapura Memusnahkan 450 Oli Sitaan Negara
Abepura, Jubi – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Negeri Klas I Jayapura, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Jayapura belum tahu Kejaksaan Negeri Jayapura melakukan pemusnahan ratusan karton oli palsu barang sitaan negara. Pihak Kejaksaan Negeri Jayapura telah mengambil barang untuk dimusnakan sesuai pengadilan, tetapi belum ada laporan eksekusi akhir kepada Rupbasan. ”Pihak kejaksaan sudah ambil, tetapi kami belum memiliki data pemusnahan barang. Sesuai aturan, mereka memberikan laporan,”ungkap Bosland Simanjuntah, staf adminitrasi dan pemeriksaan barang sitaan, didampinggi Yohanes Sabami, Kasubsi Pngelolaan dan Pengamanan kepada Jubi di ruang kerjanya, Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, (9/10). Karena belum ada laporan, Bosland meragukan keberadaan barang sitaan itu benar dimusnahkan sesuai putusan pengadilan atau masih tersimpan. ”Kami harus menyaksikan pemusnahan. Pihak kepolisian dan pihak terkait seharusnya juga ikut menyaksikan. Tetapi, kami tidak pernah tahu barang itu sudah musnakan betul atau tidak, sesuai putusan pengadilan. Itulah yang menjadi pertanyaan kami,”katanya. Dari data Rupbasan, ada 450 karton oli dari berbagai jenis. Oli pelumas mesin bensin Prima Xp Pertamina 138 karton., oli pelumas mesin Diesel Meditran Sc 206 karton, Oli pelumas mesin Diesel Meditran Sc 1L SE 86 karton, dan oli Mesran Pertamina 2T Super 20x 1L SEA 20 karton. Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negeri Kelas I Jayapura, Friyanti Sanang, S.H., mengakui proses eksekusi akhir sejumlah barang sitaan negara yang sudah jelas putusan hukumnya tidak berjalan baik. ”Proses sudah jalan. Hanya saja endingnya ini yang tidak jalan. Mandek,”katanya kepada Jubi di ruang kerjanya (Mawel Benny) Sumber : tabloidjubi.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0