RUPBASAN JAKARTA UTARA MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Jakarta, INFO_PAS – Petugas Rupbasan Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil tindak pidana berupa CPU dan VCD, Selasa (15//4). Adapun jumlah CPU yang dimusnahkan sebanyak 103 buah dan VCD sebanyak 58.273 keping.
Menurut Kepala Rupbasan Jakarta Utara, Siti Mariam, penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemusnahan dan menyisihkan sebagian kecil dari benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Utara sejak 23 Desember 2010 tersebut.
“Pemusnahan dilakukan petugas Rupbasan Jakarta Utara dengan cara dirusak atau dipukul dengan palu besi, dan digerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,†ucap Siti.
Siti menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi rupbasan sebagai tempat mengamankan dan memelihara benda sitaan dan barang rampasan negara. “Selanjutnya akan dilakukan pula pemusnahan terhadap barang rampasan lainnya di Rupbasan Ja
Jakarta, INFO_PAS – Petugas Rupbasan Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil tindak pidana berupa CPU dan VCD, Selasa (15//4). Adapun jumlah CPU yang dimusnahkan sebanyak 103 buah dan VCD sebanyak 58.273 keping.
Menurut Kepala Rupbasan Jakarta Utara, Siti Mariam, penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemusnahan dan menyisihkan sebagian kecil dari benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Utara sejak 23 Desember 2010 tersebut.
“Pemusnahan dilakukan petugas Rupbasan Jakarta Utara dengan cara dirusak atau dipukul dengan palu besi, dan digerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,†ucap Siti.
Siti menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi rupbasan sebagai tempat mengamankan dan memelihara benda sitaan dan barang rampasan negara. “Selanjutnya akan dilakukan pula pemusnahan terhadap barang rampasan lainnya di Rupbasan Jakarta Utara, seperti beras, kosmetik, dll,†tutur Siti.