Rupbasan Jakbar & Tangerang Kembali Simpan Kendaraan Titipan KPK

Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kembali titipan 1 satu unit kendaraan roda empat (mobil) dan satu unit kendaraan roda dua (motor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari, memastikan adanya penitipan dua unit kendaraan tersebut yang diantarkan ke Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Kamis (6/9) siang. [caption id="attachment_65075" align="aligncenter" width="300"] penerimaan basan di Rupbasan Jakbar & Tangerang[/caption] “Sekitar pukul 11.30, kami kembali menerima titipan dari KPK berupa satu unit mobil Toyota Vellfire dan satu unit Motor Harley,” terangnya. Sebagai informasi, barang sitaan itu merupakan barang bukti kas

Rupbasan Jakbar & Tangerang Kembali Simpan Kendaraan Titipan KPK
Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kembali titipan 1 satu unit kendaraan roda empat (mobil) dan satu unit kendaraan roda dua (motor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari, memastikan adanya penitipan dua unit kendaraan tersebut yang diantarkan ke Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Kamis (6/9) siang. [caption id="attachment_65075" align="aligncenter" width="300"] penerimaan basan di Rupbasan Jakbar & Tangerang[/caption] “Sekitar pukul 11.30, kami kembali menerima titipan dari KPK berupa satu unit mobil Toyota Vellfire dan satu unit Motor Harley,” terangnya. Sebagai informasi, barang sitaan itu merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Zainudin Hasan. “Kami akan lakukan perawatan selama barang tersebut disimpan di rupbasan,” janji Ambar.       Kontributor: Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0