Jakarta, INFO_PAS – Alat kesehatan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi dikeluarkan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Pusat, Senin (28/3). Barang yang dikeluarkan berupa satu set alat diagnostik CT Scanner.
“Pengeluaran dilakukan selepas dinas karena selama jam dinas masih banyak kendaraan yang terparkir di depan kantor Rupbasan Jakarta Pusat,†jelas Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Gintri Nurpitaharini.
Selanjutnya, barang tersebut dihibahkan kepada Kementerian Pertahanan Kodam V/ Brawijaya. Adapun surat kuasa pengeluaran barang diberikan kepada CV. Mega Lintas Nusa untuk dibawa langsung ke Malang, Jawa Timur.
“Barangnya langsung dibawa ke Malang serta akan dirakit disana,†tandas Tjahyono selaku penerima kuasa.
Sebagai informasi, barang tersebut belum terlalu lama menempati gudang tertutup Rupbasan Jakarta Pusat. Meskipun begitu, pengeluaran barang membutuhkan waktu yang cukup lama dan tambahan alat berat. (IR)
 Kontributor: Arief Budi Wibowo