Rupbasan Miliki Posisi Penting Dalam Konteks Hukum

 Martapura, INFO_PAS – Keberadaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) semakin diperhatikan. Bahkan saat ini sedang diusulkan pembentukan pusat kajian rupbasan di Universitas Trisakti. Pernyataan ini disampaikan Kepala Sub Direktorat Administrasi Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Sahat Aritonang, saat menyambangi Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kamis (13/10). Kedatangan Sahat bersama tim dari Center for Detention Studies (CDS) bermaksud melakukan penelitian penyusunan perubahan Cetak Biru Pembaharuan Pemasyarakatan.  “Barang bukti memiliki posisi penting dalam konteks hukum. Bahkan urutan seharusnya adalah rupbasan, rumah tahanan negara, balai pemasyarakatan, kemudian lembaga pemasyarakatan,” lanjut Sahat. Saat dilakukan proses wawancara, perwakilan CDS, Suryana Yogaswara, menanyakan pengelolaan basan/baran dan masalah yang selama ini dihadapi kepada Kepala Rupbasan Banjarmasin, Ruta

Rupbasan Miliki Posisi Penting Dalam Konteks Hukum
 Martapura, INFO_PAS – Keberadaan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) semakin diperhatikan. Bahkan saat ini sedang diusulkan pembentukan pusat kajian rupbasan di Universitas Trisakti. Pernyataan ini disampaikan Kepala Sub Direktorat Administrasi Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Sahat Aritonang, saat menyambangi Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kamis (13/10). Kedatangan Sahat bersama tim dari Center for Detention Studies (CDS) bermaksud melakukan penelitian penyusunan perubahan Cetak Biru Pembaharuan Pemasyarakatan.  “Barang bukti memiliki posisi penting dalam konteks hukum. Bahkan urutan seharusnya adalah rupbasan, rumah tahanan negara, balai pemasyarakatan, kemudian lembaga pemasyarakatan,” lanjut Sahat. Saat dilakukan proses wawancara, perwakilan CDS, Suryana Yogaswara, menanyakan pengelolaan basan/baran dan masalah yang selama ini dihadapi kepada Kepala Rupbasan Banjarmasin, Ruta Ribawati. “Berapa jumlah pegawai rupbasan sekarang ini, serta bagaimana pembagian tugasnya?” tanya Suryana. Rita pun menjawab bahwa pegawai Rupbasan saat ini berjumlah 18 orang dengan kondisi beberapa tugas dikerjakan oleh satu orang. Terkait hal itu, Sahat meminta permintaan dari rupbasan mengenai sarana prasarana, koordinasi, dll, agar bersurat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga bisa dibantu dan dipantau perkembangannya.     Kontributor: Rupbasan Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0