Rupbasan Palembang Keluarkan Damkar & Ratusan Tabung LPG

Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengeluarkan satu unit mobil pemadam kebakaran, 13 buah tabung LPG 12 kg, dan 167 buah tabung gas LPG 3 kg, Senin (22/1). Seluruhnya merupakan barang titipan dari Kejaksaan Negeri Palembang. Pengeluaran tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Adminstrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Palembang, R. Poltak Simarmata. Ia menjelaskan mobil pemadam kebakaran tersebut termasuk salah satu baran yang menahun di Rupbasan Palembang, yakni sudah dititip sejak tahun 2003 atau kurang lebih 14 tahun, sedangkan tabung gas LPG kami terima  tahun lalu. [caption id="attachment_55099" align="aligncenter" width="300"] pengeluaran baran dari Rupbasan Palembang[/caption] “Selama itu kami sudah lakukan koordinasi secara konti

Rupbasan Palembang Keluarkan Damkar & Ratusan Tabung LPG
Palembang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengeluarkan satu unit mobil pemadam kebakaran, 13 buah tabung LPG 12 kg, dan 167 buah tabung gas LPG 3 kg, Senin (22/1). Seluruhnya merupakan barang titipan dari Kejaksaan Negeri Palembang. Pengeluaran tersebut dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi Adminstrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Palembang, R. Poltak Simarmata. Ia menjelaskan mobil pemadam kebakaran tersebut termasuk salah satu baran yang menahun di Rupbasan Palembang, yakni sudah dititip sejak tahun 2003 atau kurang lebih 14 tahun, sedangkan tabung gas LPG kami terima  tahun lalu. [caption id="attachment_55099" align="aligncenter" width="300"] pengeluaran baran dari Rupbasan Palembang[/caption] “Selama itu kami sudah lakukan koordinasi secara kontinyu kepada pihak penitip, terkhusus baran menahun ini karena sudah inkracht pada tahun 2005, namun baru dieksekusi tahun 2018," terang Poltak. Menurutnya, pengeluaran barang titipan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan putusan yang telah ditetapkan. "Kami lakukan pengeluaran basan baran berdasarkan SOP pada rupbasan dan sesuai dengan petikan putusan. Eksekusi terhadap mobil pemadam kebakaran akan dikembalikan kepada pemiliknya dan ratusan tabung gas akan dilelang," imbuh Poltak.     Kontributor: Soraya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0