Rupbasan Palembang Serahkan 2 Mobil Kepada Pemenang Lelang

Rupbasan Palembang Serahkan 2 Mobil Kepada Pemenang Lelang

Palembang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menyerahkan dua unit mobil kepada pemenang lelang, Selasa (12/11) pagi. Penyerahan barang lelang tersebut dilakukan oleh Kepala Rupbasan Palembang, Bambang Harsono, dan pihak dari Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendra Apriansyah.

“Terkait dengan usainya proses lelang dengan prosedur e-auction, hari ini kami telah menyerahkan dua unit kendaraan roda empat titipan KPK kepada pemenang lelang. Dua kendaraan tersebut berupa satu unit mobil Honda City dan satu unit Mitsubishi Mirage,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan mobil yang dilelang merupakan sitaan dari tersangka kasus korupsi, Yan Anton Ferdian. Kedua mobil tersebut diserahkan dalam kondisi baik karena dilakukan pemeliharaan kendaraan secara berkala.

“Sejak dititipkan tahun 2016 di Rupbasan Palembang, pemeliharaan barang rampasan tersebut dilakukan secara intensif meliputi mesin, bahan bakar, kondisi ban, dan kelengkapan lainnya. Terbukti dengan tingginya harga barang yang berhasil terjual, yakni Rp. 173 juta untuk Honda City dan Rp. 96 juta untuk Mitsubishi Mirage,” tambah Bambang.

Selanjutnya, jajaran Rupbasan Palembang akan tetap melaksanakan koordinasi dengan para pihak terkait benda sitaan yang dititipkan agar dapat segera dilakukan eksekusi setelah turunnya putusan pengadilan sehingga alur pengelolaan benda sitaan dapat terlaksana secara optimal.

 

 

Kontributor: Soraya

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1