Rutan Barru Koordinasikan DPS dengan KPU Kab. Barru

Barru, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negarta (Rutan) Kelas IIB Barru kedatangan tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Jumat (10/8). Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Rutan Barru, Jayadikusumah, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ridwan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 07 Agustus 2018 Nomor 1460/PL.01.2-SE/73/Prov/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang salah satu pointnya secara intensif melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk melakukan pendataan di lapas/rutan. “Kami telah mengirimkan data tambahan  dari DPS yang merupakan hasil audiens dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu,” terang Jayadikusumah. Untuk sementara, sebanyak 118 orang Warga Binan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Barru telah terdaftar dalam DPS dan akan bert

Rutan Barru Koordinasikan DPS dengan KPU Kab. Barru
Barru, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negarta (Rutan) Kelas IIB Barru kedatangan tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Jumat (10/8). Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Rutan Barru, Jayadikusumah, bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ridwan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 07 Agustus 2018 Nomor 1460/PL.01.2-SE/73/Prov/VIII/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang salah satu pointnya secara intensif melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk melakukan pendataan di lapas/rutan. “Kami telah mengirimkan data tambahan  dari DPS yang merupakan hasil audiens dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu,” terang Jayadikusumah. Untuk sementara, sebanyak 118 orang Warga Binan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Barru telah terdaftar dalam DPS dan akan bertambah sebelum penetapan DPT nanti. "Insya Allah WBP akan diperlakukan khusus seperti penyandang disabilitas dan itu diatur dalam undang-undang. Mudah-mudahan WBP di tempat ini nantinya dapat menyampaikan aspirasinya di hari pencoblosan nanti,” ujar Ketua KPU Barru, Syarifuddin H. Ukkas.         Kontributor: Rahmat Nur

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0