Rutan Batam Gandeng Polda Kepri Melakukan Pembinaan Narapidana

Batam, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggandeng Direktorat Pembinaan Masyarakat (BIMAS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk bersama sama melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan kembali ke masyarakat dengan melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Kerjasama antara Kepala Rutan Batam, Robinson Perangin Angin dengan Direktur Bimas Polda Kepri Kombes Pol. Sunarwan, Senin (06/11). MoU kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pembinaan narapidana mulai awal yaitu dari pihak kepolisian yang kemudian dilakukan program lanjutan ke Rutan. Peran serta Bimas Polda Riau melakukan pembinaan langsung kepada WBP Rutan Batam agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan dapat berguna bagi bangsa negara. “Pembinaan kepada WBP harus di dukung, terutama dengan dukungan dari pihak keluarga dan selanjutnya pembinaan akan dilanjutkan kepada pihak rutan agar WBP yang ak

Rutan Batam Gandeng Polda Kepri Melakukan Pembinaan Narapidana
Batam, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggandeng Direktorat Pembinaan Masyarakat (BIMAS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk bersama sama melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan kembali ke masyarakat dengan melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Kerjasama antara Kepala Rutan Batam, Robinson Perangin Angin dengan Direktur Bimas Polda Kepri Kombes Pol. Sunarwan, Senin (06/11). MoU kerja sama ini bertujuan untuk melakukan pembinaan narapidana mulai awal yaitu dari pihak kepolisian yang kemudian dilakukan program lanjutan ke Rutan. Peran serta Bimas Polda Riau melakukan pembinaan langsung kepada WBP Rutan Batam agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan dapat berguna bagi bangsa negara. “Pembinaan kepada WBP harus di dukung, terutama dengan dukungan dari pihak keluarga dan selanjutnya pembinaan akan dilanjutkan kepada pihak rutan agar WBP yang akan menjelang bebas bisa benar benar menyesali perilaku dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan dapat menjadi manusia yang kembali hidup,” jelas Kepala Rutan Batam, Robinson Perangin Angin. Selama ini masyarakat menilai mantan atau bekas  WBP tersebut selalu dinilai buruk oleh masyarakat luar. Untuk itu mou ini dilakukan agar WBP yang akan bebas  nantinya dapat berguna menjadi manusia yang berguna dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan kesalahan yang telah dilakukan.     Kontributor : Rutan Batam

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0