Rutan Jeneponto Over Kapasitas

Rutan Jeneponto

Perlu Kantor Baru JENEPONTO,UPEKS--Gedung Rutan Kelas II B Jeneponto saat ini sudah over kapasitas. Kapasitas hunian tahanan Rutan Kelas II B seharusnya hanya 44 orang, sementara hunian mencapai 65 orang. Di sisi lain, bangunan tersebut masih merupakan bangunan peninggalan zaman Belanda kondisinya sudah tidak layak lagi. Terkait dengan hal itu, Pemkab Jeneponto yang kini di nahkodai oleh H Iksan Iskandar, mengeluarkan surat keputusan tentang penyerahan aset Pemda Jeneponto. Bentuk hibah, sebidang tanah untuk persiapan pembangunan kantor Rutan Jeneponto. Hibah diserahkan pada puncak peringatan hari jadi Kabupaten Jeneponto ke-151, di Lapangan Passamaturukang, Kam

Rutan Jeneponto

Perlu Kantor Baru JENEPONTO,UPEKS--Gedung Rutan Kelas II B Jeneponto saat ini sudah over kapasitas. Kapasitas hunian tahanan Rutan Kelas II B seharusnya hanya 44 orang, sementara hunian mencapai 65 orang. Di sisi lain, bangunan tersebut masih merupakan bangunan peninggalan zaman Belanda kondisinya sudah tidak layak lagi. Terkait dengan hal itu, Pemkab Jeneponto yang kini di nahkodai oleh H Iksan Iskandar, mengeluarkan surat keputusan tentang penyerahan aset Pemda Jeneponto. Bentuk hibah, sebidang tanah untuk persiapan pembangunan kantor Rutan Jeneponto. Hibah diserahkan pada puncak peringatan hari jadi Kabupaten Jeneponto ke-151, di Lapangan Passamaturukang, Kamis (1/5) lalu. Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto, Moh. Ilham Agung Setiawan yang dikonfirmasi Upeks, akhir pekan kemarin, mengatakan pihaknya sudah menerima hibah tanah dari Pemkab Jeneponto. Hibah sudah lama dinantikan pihak rutan Jeneponto. Pasalnya, tertundanya pembangunan kantor rutan Jeneponto selama ini, akibat relokasi lahan yang belum jelas, kata Ilham. Ilham menambahkan, menindaklanjuti penyerahan hibah tanah yang diserahkan oleh Pemkab Jeneponto, selanjutnya sisa menunggu persetujuan DPRD Jeneponto. Setelah itu, kita tunggu berita acara penyerahan hibah secara resmi dari Pemkab Jeneponto ke pihak rutan Jeneponto. Jika sudah disetujui, kata Ilham pihak Rutan Jeneponto bekerjasama pihak terkait untuk melakukan pengukuran batas lokasi lahan pembangunan kantor rutan. Selanjutnya baru kita usulkan ke Kemenhumkam di Jakarta melalui Kanwil Kemenhumkam Provinsi Sulsel sebagai laporan kita mempunyai lahan pembangunan untyuk kantor Rutan Jeneponto, tandas Ilham. (lau/arf). Sumber : upeks.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0