RUTAN KEMBALI MENJADI SOROTAN

RUTAN KEMBALI MENJADI SOROTAN
RUMAH Tahanan atau Rutan bagi narapidana dan tersangka berbagai kasus, kembali memeroleh sorotan banyak pihak; setelah “ketahuan†ada kunjungan pada malam hari. Sesuai ketentuan, kunjungan ke dalam Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sudah ditetapkan waktunya. Tapi yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/2); kunjungan dilakukan oleh beberapa orang justru mendekati tengah malam.
Alasan dari orang yang berkunjung ke dalam Rutan Cipinang --yang kebetulan anggota DPR RI— adalah untuk menjenguk tersangka M Nazaruddin yang sakit. Antara tersangka dan pengunjung itu ada hubungan kekeluargaan. Anggota Dewan itu juga menyatakan memiliki kebebasan berkunjung ke R
RUTAN KEMBALI MENJADI SOROTAN
RUMAH Tahanan atau Rutan bagi narapidana dan tersangka berbagai kasus, kembali memeroleh sorotan banyak pihak; setelah “ketahuan†ada kunjungan pada malam hari. Sesuai ketentuan, kunjungan ke dalam Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sudah ditetapkan waktunya. Tapi yang terjadi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/2); kunjungan dilakukan oleh beberapa orang justru mendekati tengah malam.
Alasan dari orang yang berkunjung ke dalam Rutan Cipinang --yang kebetulan anggota DPR RI— adalah untuk menjenguk tersangka M Nazaruddin yang sakit. Antara tersangka dan pengunjung itu ada hubungan kekeluargaan. Anggota Dewan itu juga menyatakan memiliki kebebasan berkunjung ke Rutan atau Lapas kapanpun dan dimanapun.Â
Tapi kenapa kunjungan itu disertai beberapa pengacara dari kedua kubu yang bersengketa? Itu yang jadi pertanyaan masyarakat. Mungkin pihak Rutan telah berusaha untuk mencegah, tapi jika anggota Dewan yang terhormat itu memaksakan kehendak karena memiliki satu keistimewaan; pihak Rutan pasti angkat tangan.Â
Dari kasus itu, tidakkah Pimpinan DPR RI atau pimpinan Komisi, dan pimpinan Fraksi bisa memberikan pengertian kepada anggotanya agar bisa memilah antara kepentingan pribadi dan kepentingan tugas kedewanan. Jika kepentingan itu dicampuradukkan, kami khawatir makin banyak kerancuan yang terjadi di negara kita.Â
Kita semua tahu, akhir-akhir ini di negara kita banyak masalah menyangkut hukum yang di antaranya menyerempet kalangan atas, seperti oknum anggota Dewan, oknum pejabat tinggi, oknum partai politik, dan oknum istri pejabat. Jika keistimewaan yang dimiliki anggota Dewan itu dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, alangkah “ramainya†suasana di Rutan atau Lapas, termasuk pada malam hari.Â
Para petugas Rutan pasti ngeper jika berani menolak kunjungan anggota Dewan itu. Dampak buruknya pasti ada. Terutama bagi para tersangka atau narapidana lain yang juga berada di dalam Rutan atau Lapas melihat “keistimewaan†itu.Â
Untuk itu apakah tidak sebaiknya para petugas Rutan atau Lapas diberi wewenang untuk menolak siapapun yang datang, jika diluar jam-jam kunjungan. Dengan “bebasâ€-nya pihak-pihak tertentu untuk melakukan kunjungan, kemungkinan terjadi pelanggaran sangat besar.
Apalagi masyarakat mendengar bahwa para narapidana kasus narkoba bisa mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji besi. Kenapa? Karena ada “kelonggaran†yang terjadi di dalam Rutan atau Lapas. Jika “kelonggaran†itu tidak ada, dapat dipastikan hal-hal seperti itu tidak pernah terjadi.Â
Jangankan Rutan atau Lapas yang dijaga oleh petugas-petugas sipil, Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depokpun pernah “kebobolanâ€. Ingatlah kasus Gayus Tambunan yang bisa keluar-masuk Rutan seenaknya, bahkan bisa bepergian ke luar negeri. Jika tidak ada “kelonggaranâ€, tidak mungkin Gayus Tambunan bisa berekreasi di luar tembok penjara. Demikian pula halnya dengan tersangka lain yang bisa berkomunikasi bebas dengan berbagai peralatan komunikasi yang “diselundupkan†ke dalam Rutan atau Lapas.Â
Pelanggaran lain oleh pihak Rutan atau Lapas adalah memberikan pelayanan dan keistimewaan kepada tersangka dan narapidana tertentu. Dengan gelontoran dana yang cukup menggiurkan, seseorang terpidana bisa tinggal di dalam Rutan atau Lapas yang ruang tahanannya disulap menjadi kamar seperti di hotel berbintang.Â
Seharusnya pihak Rutan atau Lapas memahami kenapa seseorang ditahan? Tentu karena melakukan pelanggaran hukum. Karena pelanggaran itulah, seseorang diganjar dan ditahan di dalam penjara yang fasilitasnya serba terbatas. Jika para tahanan, tersangka, atau narapidana diberikan fasilitas “wahâ€, mungkinkah mereka akan jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya?
What's Your Reaction?

What's Your Reaction?






