Sambangi Polda Sumsel, Rupbasan Palembang Koordinasi Perihal Basan

Palembang, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Palembang terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda ) Sumatera Selatan, khususnya Direktorat Kriminal Khusus. Hal ini terlihat dari kunjungan Kepala Rupbasan Palembang, Soetopo Berutu, ke Markas Komando Polda Sumatera Selatan, Senin (26/1). Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rupbasan diterima oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tipiter, AKBP M. Zulkarnain. “Kami mengajak pihak Polda Sumatera Selatan agar memanfaatkan rupbasan sebagai satu-satunya institusi penyimpanan benda sitaan negara (basan) sesuai KUHAP pasal 44,”  tutur Soetopo Ia juga meminta agar basan yang telah lama disimpan di rupbasan segera ditarik atau bila memingkinkan maju ke tahap P21 agar tidak kehilangan nilai ekonomisnya. “Bila penyidik polda hendak mengirimkan kembali basan ke rupbasan agar dilengkapi berkas administrasi seperti berita acara barang bukti dan surat izin penyitaan

Sambangi Polda Sumsel, Rupbasan Palembang Koordinasi Perihal Basan
Palembang, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Palembang terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda ) Sumatera Selatan, khususnya Direktorat Kriminal Khusus. Hal ini terlihat dari kunjungan Kepala Rupbasan Palembang, Soetopo Berutu, ke Markas Komando Polda Sumatera Selatan, Senin (26/1). Dalam kunjungan tersebut, Kepala Rupbasan diterima oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tipiter, AKBP M. Zulkarnain. “Kami mengajak pihak Polda Sumatera Selatan agar memanfaatkan rupbasan sebagai satu-satunya institusi penyimpanan benda sitaan negara (basan) sesuai KUHAP pasal 44,”  tutur Soetopo Ia juga meminta agar basan yang telah lama disimpan di rupbasan segera ditarik atau bila memingkinkan maju ke tahap P21 agar tidak kehilangan nilai ekonomisnya. “Bila penyidik polda hendak mengirimkan kembali basan ke rupbasan agar dilengkapi berkas administrasi seperti berita acara barang bukti dan surat izin penyitaan dari ketua pengadilan negeri setempat,” tambahnya. Di lain pihak, AKBP Zulkarnain yang didampingi Kasubdit II, Kompol Tito Dani, berjanji akan segera menyelesaikan basan yang telah lama dititipkan di rupbasan. “Kami mengerti kesulitan pihak rupbasan dalam hal ini. Namun kami berjanji akan membantu mengatasinya dengan segera menyelesaikan perkara-perkara yang ada,”  janji Zukarnain. (IR)     Kontributor: Rupbasan Palembang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0