Sebanyak 495 Napi Lapas Paledang Terima Remisi HUT RI

Heibogor.com - Sebanyak 495 narapidana (napi) Lapas Kelas ll Paledang, Kota Bogor, mendapatkan remisi saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu (17/08/14) yang digelar di Aula Lapas Paledang, Jalan Paledang, Kota Bogor. Pemberian remisi kepada penghuni Lapas Paledang ini diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, yang dihadiri oleh Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, serta jajaran Muspida dan anggota Lapas Paledang. Perayaan Hari Kemerdekaan ke-69 di Lapas Paledang dibuka dengan tarian tradisional Jawa Barat serta penampilan marawis dan Band Lapas, yang dilakukan oleh para penghuni Lapas Kelas ll Paledang. Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, di Hari Kemerdekaan ini, bisa membuat kita semakin berpikir dalam menata masa depan negara agar jauh lebih baik. Pencapaia

Sebanyak 495 Napi Lapas Paledang Terima Remisi HUT RI
Heibogor.com - Sebanyak 495 narapidana (napi) Lapas Kelas ll Paledang, Kota Bogor, mendapatkan remisi saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Minggu (17/08/14) yang digelar di Aula Lapas Paledang, Jalan Paledang, Kota Bogor. Pemberian remisi kepada penghuni Lapas Paledang ini diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, yang dihadiri oleh Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, serta jajaran Muspida dan anggota Lapas Paledang. Perayaan Hari Kemerdekaan ke-69 di Lapas Paledang dibuka dengan tarian tradisional Jawa Barat serta penampilan marawis dan Band Lapas, yang dilakukan oleh para penghuni Lapas Kelas ll Paledang. Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, di Hari Kemerdekaan ini, bisa membuat kita semakin berpikir dalam menata masa depan negara agar jauh lebih baik. Pencapaian yang diterima Indonesia saat ini, Bima mengingatkan, adalah dari semangat para pahlawan. Semoga semangat para pahlawan yang ada saat ini bisa diikuti oleh para narapidana untuk hidup menjadi lebih baik. Penerimaan remisi ini diberikan kepada para narapidana yang berprestasi dan baik semasa menjalani kehidupan di dalam lapas. ”Semoga para napi yang mendapatkan remisi dapat belajar dari segala pengalaman untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” kata Bima, Minggu (17/08/14). Sementara itu, Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, membenarkan bahwa pemberian remisi di Hari Kemerdekaan diperuntukkan bagi para narapidana yang mengalami perubahan yang baik saat hidup di Lapas Paledang Kota Bogor. Adapun sejumlah narapidana di Lapas Paledang berjumlah sekitar 1.206 orang. Saat ini remisi yang diajukan Lapas Paledang sekitar 700 orang, tetapi yang dikabulkan sekitar 495 narapidana. ”Ada yang diberikan remisi bebas dan ada yang diberikan remisi bebas murni 1 orang, sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang,” papar dia. Dia berharap adanya remisi tersebut berdampak positif kepada mantan narapidana untuk hidup jauh lebih baik lagi. Meski begitu, pemberian remisi melalui tahapan dan penilaian secara terus-menerus. ”Kriteria pendapat remisi antara lain berbuat baik saat menjalani masa tahanan,” ungkapnya. Di lain pihak, Eri, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas mengungkapkan kegembiraannya. ”Saya jadi penghuni lapas ini sudah hampir satu tahun setengah. Saya ingin hidup lebih baik lagi saat keluar nantinya,” akunya.   Sumber: http://www.heibogor.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0