Sidak Rutan Marabahan, Kadiv PAS Kalsel Tak Luput Dari Pemeriksaan

Marabahan, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin, bersama Kepala Bidang Keamanan dan Kesehatan Perawatan, Samsul Arifin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Marabahan, Jumat (15/12). Ia menyidak meja pejabat struktural Rutan Marabahan, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Sub Sek Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, dan Kasubsi Pengelolaan. Sidak ini dilakukan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Rutan Marabahan. “Tidak ditemukan barang-barang terlarang di rutan, hanya berupa alat-alat tulis serta perlengkapan kerja yang ditemukan," kata Samsul. [caption id="attachment_73443" align="aligncenter" width="146"] pemeriksaan Kadiv PAS[/caption] Sebelumnya, kedua pejabat t

Sidak Rutan Marabahan, Kadiv PAS Kalsel Tak Luput Dari Pemeriksaan
Marabahan, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alfi Zahrin, bersama Kepala Bidang Keamanan dan Kesehatan Perawatan, Samsul Arifin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Marabahan, Jumat (15/12). Ia menyidak meja pejabat struktural Rutan Marabahan, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Sub Sek Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, dan Kasubsi Pengelolaan. Sidak ini dilakukan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Rutan Marabahan. “Tidak ditemukan barang-barang terlarang di rutan, hanya berupa alat-alat tulis serta perlengkapan kerja yang ditemukan," kata Samsul. [caption id="attachment_73443" align="aligncenter" width="146"] pemeriksaan Kadiv PAS[/caption] Sebelumnya, kedua pejabat tersebut tak luput dari pemeriksaan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Marabahan saat memasuki area rutan. Dua petugas P2U memeriksa dan menggeledah badan dan barang bawaan keduanya sesuai SOP penggeledahan yang mewajibkan dilakukan pemeriksaan terhadap setiap orang atau barang yang masuk ke rutan. Setelah diperiksa dan tidak ditemukan barang-barang terlarang, barulah keduanya diperkenankan masuk ke Rutan Marabahan.     Kontributor: Aris Prianda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0