Simpan Narkoba, Napi Lapas Binjai Diamankan

Binjai – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, diserahkan ke pihak kepolisian, karena menyimpan narkoba dalam pakaiannya, Minggu (15/1). Tersangka itu, RI alias Uban (36), narapidana dalam kasus kepemilikan narkoba, yang telah divonis dengan hukuman enam tahun penjara. Pria tersebut diamankan berikut barang bukti dompet berisi tiga paket sabu ukuran sedang, satu amplop kecil ganja, dan uang tunai Rp 4.050.000,-. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, M Jahari Sitepu, kepada wartawan, mengatakan, tersangka RI diamankan saat berlangsung razia rutin terhadap para narapidana. “Saat pakaiannya kita geledah, ditemukan dompet berisi narkoba dan uang. Dari itu, yang bersangkutan kita amankan, lalu diserahkan ke Polres Binjai,” ungkapnya. Lebih jauh Jahari menjelaskan, tersangka RI merupakan narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Meskipun demikian, dia tidak dapat memastikan dugaan k

Simpan Narkoba, Napi Lapas Binjai Diamankan
Binjai – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, diserahkan ke pihak kepolisian, karena menyimpan narkoba dalam pakaiannya, Minggu (15/1). Tersangka itu, RI alias Uban (36), narapidana dalam kasus kepemilikan narkoba, yang telah divonis dengan hukuman enam tahun penjara. Pria tersebut diamankan berikut barang bukti dompet berisi tiga paket sabu ukuran sedang, satu amplop kecil ganja, dan uang tunai Rp 4.050.000,-. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, M Jahari Sitepu, kepada wartawan, mengatakan, tersangka RI diamankan saat berlangsung razia rutin terhadap para narapidana. “Saat pakaiannya kita geledah, ditemukan dompet berisi narkoba dan uang. Dari itu, yang bersangkutan kita amankan, lalu diserahkan ke Polres Binjai,” ungkapnya. Lebih jauh Jahari menjelaskan, tersangka RI merupakan narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Meskipun demikian, dia tidak dapat memastikan dugaan keterlibatan tersangka RI dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lingkungan dan antar lembaga pemasyarakatan. “Kita belum tahu itu. Sebab polisi masih memeriksa narapidana yang bersangkutan. Kita tunggu sajalah kelanjutan proses hukumnya,” tukas Jahari.(AA) Sumber : Sorotdaerah.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0