Sipir dan Napi, Satu Banding 50

NUNUKAN  –  Jumlah petugas jaga atau sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Nunukan saat ini tidak sebanding dengan warga binaan. Sebanyak 707 warga binaan harus dijaga 14 petugas dengan perbandingan 1:50. Belum lagi dari 707 orang, 60 persen warga binaan tersandung Undang- Undang (UU) nomor 35/2009 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Kepala Lapas Klas II-B Nunukan, R. Nurwulan Hadi Prakoso mengatakan, jika dilihat dari jumlah memang tidak sebanding. Namun, kondisi yang terjadi di Lapas Nunukan masih dapat dikendalikan. Dengan jumlah pegawai sebanyak 34 orang, termasuk bagian administrasi. Sedangkan, untuk penjagaan sebanyak empat regu dengan masing-masing regu terdiri dua orang, yakni kepala dan anggota jaga. Di mana bertugas selama tujuh jam. “Kepala keamanan satu orang dan penjagaan pintu dua orang dan dua petugas wanita. Jika dibanding dengan daerah lain, Lapas Nunukan masih aman dengan jumlah yang ada. Namun, daerah lain itu sang

Sipir dan Napi, Satu Banding 50
NUNUKAN  –  Jumlah petugas jaga atau sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Nunukan saat ini tidak sebanding dengan warga binaan. Sebanyak 707 warga binaan harus dijaga 14 petugas dengan perbandingan 1:50. Belum lagi dari 707 orang, 60 persen warga binaan tersandung Undang- Undang (UU) nomor 35/2009 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Kepala Lapas Klas II-B Nunukan, R. Nurwulan Hadi Prakoso mengatakan, jika dilihat dari jumlah memang tidak sebanding. Namun, kondisi yang terjadi di Lapas Nunukan masih dapat dikendalikan. Dengan jumlah pegawai sebanyak 34 orang, termasuk bagian administrasi. Sedangkan, untuk penjagaan sebanyak empat regu dengan masing-masing regu terdiri dua orang, yakni kepala dan anggota jaga. Di mana bertugas selama tujuh jam. “Kepala keamanan satu orang dan penjagaan pintu dua orang dan dua petugas wanita. Jika dibanding dengan daerah lain, Lapas Nunukan masih aman dengan jumlah yang ada. Namun, daerah lain itu sangat parah,” bebernya kepada Radar Nunukan, Senin (7/8). Menurutnya, Lapas Nunukan memiliki kapasitas 260 orang. Namun, sudah menampung 707 orang. Kondisi lapas yang memiliki sejumlah fasilitas untuk ibadah, olahraga dan ruang tahanan sangat luas. Untuk itu, pemindahan wargabinaan dari Kota Tarakan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan bakal terus terjadi. Menurutnya, jumlah warga binaan hingga seribu orang di lapas masih dapat menampung. Ia mengaku, memiliki cara agar warga binaan tidak merasa berada di lapas. Bekerja sama dengan dinas terkait, pelatihan keterampilan, berternak dan berkebun. Kegiatan itu dikelola warga binaan sendiri. “Perlahan dari sejumlah daerah bakal mengirim lagi. Kita batasi hingga seribu orang. Kondisi masih bisa menampung untuk di ruang tahanan. Berbeda dengan daerah lain untuk baring terlentang saja sangat sulit,” tambahnya. Dijelaskan, terkait jumlah warga binaan yang tersandung kasus narkotika mejadi perhatian serius pihaknya. Untuk itu, sejumlah upaya terus dilakukan seperti melakukan razia rutin terhadap warga binaan. Serta, bekerja sama dengan kepolisian. Menurutnya, jika ada personelnya yang ikut terlibat, tindakan tegas pasti dilakukan hingga sanksi pemecatan bakal dikenakan. Jika ada petugas yang terlibat. “Tidak main-main dengan peredaran narkotika. Pasti dibersihkan, seperti waktu bertugas di Samarinda ada delapan orang personel yang terlibat dan beberapa dipecat,” tegasnya.      sumber: prokal.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0