SOP Pergantian Regu Jaga Perkuat Sistem Pengamanan

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menyikapi arahan Inspektur Jenderal II Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Nugroho, beberapa waktu lalu. “Dengan kesiagapan dalam setiap serah terima regu pengamanan, diharapkan jajaran pemgamanan melaksanakan tugas dengan tertib dan bertanggung jawab serta dilaksanakan dengan berkesinambungan agar menjadi pembiasaan dan menjadi sistem yang kuat dalam pengamanan,” tegas Imam. Hal senada dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar. “Untuk membentuk disiplin petugas, poin pentingnya adalah anggota regu yang diganti tetap stand by pada pos jaganya masing-masing atau serah terimanya di tempat pos masing-masing. Yang mewakili regu jaga yang diganti hanya

SOP Pergantian Regu Jaga Perkuat Sistem Pengamanan
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, menyikapi arahan Inspektur Jenderal II Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Nugroho, beberapa waktu lalu. “Dengan kesiagapan dalam setiap serah terima regu pengamanan, diharapkan jajaran pemgamanan melaksanakan tugas dengan tertib dan bertanggung jawab serta dilaksanakan dengan berkesinambungan agar menjadi pembiasaan dan menjadi sistem yang kuat dalam pengamanan,” tegas Imam. Hal senada dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Anas Saeful Anwar. “Untuk membentuk disiplin petugas, poin pentingnya adalah anggota regu yang diganti tetap stand by pada pos jaganya masing-masing atau serah terimanya di tempat pos masing-masing. Yang mewakili regu jaga yang diganti hanya komandan, sedangkan wakil komandan, perwakilan P2U, dan regu pengganti harus full team,” tambahnya. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pada UPT Pemasyarakatan dilakukan apel serah terima regu jaga dan briefing  sebagai “back to basic” dimana regu yang diganti untuk tidak meninggalkan pos jaganya dan regu yang digantikan hanya komandan jaga serta perwakilan P2U sesuai dengan SOP. Sebelumnya, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Kepala Regu dan P2U pada Lapas dan Rutan di Indonesia tanggal 20 Maret 2017 lalu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan tantangan yang harus dan sedang dihadapi oleh Kemenkumham dimana prasarana dan blok hunian yang terbatas sedangkan kriminalitas semakin meningkat. Maka dari itu diperlukan kepiawaian, profesionalitas, serta pendidikan dan pelatihan dari segala unsur yang berkaitan dengan pengamanan lapas. "Memanfaatkan sarana-sarana yang disediakan oleh negara guna melengkapi kekurangan SDM di lapas. Selain itu, P2U harus bertanggung jawab dalam melakukan segala sesuatu sesuai dengan  SOP yang sudah ada. Jangan ada lagi kesalahan yang disebabkan oleh pelanggaran SOP untuk meminimalisir segala tindakan penyelewengan di dalam lapas atau rutan,” tegas Yasonna kala itu. Sejauh ini, seluruh UPT Pemasyarkatan di Kalimantan Selatantelah melaksanakan instruksi dengan mengisi secara rutin buku apel penghuni, ekspirasi, klaper, jurnal/tambah kurang, serta membuat laporan piket kontrol berikut foto dan videonya.     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0