Sosialiasi Pilkada Bantu Berikan Info Kepada WBP Lapas Amuntai

Amuntai, INFO_PAS – Usai senam bersama, Sabtu (4/2) ratusan Warga Binaan Pemasyarajatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti pemilihan kepalda daerah (pilkada) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Acara disambut antusias oleh sekitar 200 WBP Lapas Amuntai yang berstatus sebagai warga Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Karena pemilu yang lalu sudah lama, mungkin ada sebagian yang sudah lupa bagaimana cara mencoblos yang benar dan juga mungkin masih ada yang belum tahu siapa saja calon bupati di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sosialisasi ini tentu sangat membantu memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para WBP d isini,” terang Kepala Lapas, HM. Arsyad. Pada acara tersebut, sosialisasi disampaikan oleh Ramli dari KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia menjelaskan tata cara pencoblosan dalam pilkada tanggal 15 Februari nanti, khususnya bagaimana mencoblos surat suara yang sah dan mencoblos yang tidak sah.

Sosialiasi Pilkada Bantu Berikan Info Kepada WBP Lapas Amuntai
Amuntai, INFO_PAS – Usai senam bersama, Sabtu (4/2) ratusan Warga Binaan Pemasyarajatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti pemilihan kepalda daerah (pilkada) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara. Acara disambut antusias oleh sekitar 200 WBP Lapas Amuntai yang berstatus sebagai warga Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Karena pemilu yang lalu sudah lama, mungkin ada sebagian yang sudah lupa bagaimana cara mencoblos yang benar dan juga mungkin masih ada yang belum tahu siapa saja calon bupati di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sosialisasi ini tentu sangat membantu memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para WBP d isini,” terang Kepala Lapas, HM. Arsyad. Pada acara tersebut, sosialisasi disampaikan oleh Ramli dari KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia menjelaskan tata cara pencoblosan dalam pilkada tanggal 15 Februari nanti, khususnya bagaimana mencoblos surat suara yang sah dan mencoblos yang tidak sah. “Jika ada yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka segera melapor kepada petugas pilkada di sini agar nanti dimasukkan ke dalam formulir A5 sebagai pemilih yang pindah dari tempat asalnya. Sedangkan bagi yang sudah terdaftar dalam DPT, nanti kami akan mengkonfirmasi kepada panitia tempat pemungutan suara tempat asalnya terdaftar,” terang Ramli. Ia berharap para WBP memilih dengan hati nurani karena bupati terpilih akan memimpin selama lima tahun ke depan. “Lakukan pencoblosan sesuai dengan aturan yang dijelaskan tadi sehingga nantinya tidak ada surat suara yang tidak sah karena kesalahan dalam mencoblos,” pesan Ramli.     Kontributor: Arsyayuda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0