Sosialisasi, KPU Jepara Sambangi LP

JEPARA, Jaringnews.com - Masa tenang bagi peserta pemilu adalah larangan untuk melakukan kegiatan kampanye. Namun, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, tiga hari masa tenang harus manfaatkan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi Pemilu kepada semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi warga negara yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP). KPU Kabupaten Jepara sore ini, Senin (7/4/2014), menyambangi LP Kabupaten Jepara. Di hadapan ratusan warga binaan, anggota KPU Jepara Subchan Zuhri, menerangkan tata cara pencoblosan. “Tadi pagi sosialisasi kepada pemilih pemula, siswa SMA/SMK sederajad se Kabupaten Jepara. Kemudian dilanjut dengan warga binaan,” ujar Subchan di aula LP Kabupaten Jepara. Didampingi Kepala Kemanan LP Jepara Agus Susanto, Subchan menyampaikan bahwa meskipun berada di dalam LP, warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara. Yaitu hak memilih dalam Pemilu. “Semua warga negara mempunyai hak yang sama
Sosialisasi, KPU Jepara Sambangi LP

JEPARA, Jaringnews.com - Masa tenang bagi peserta pemilu adalah larangan untuk melakukan kegiatan kampanye. Namun, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, tiga hari masa tenang harus manfaatkan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi Pemilu kepada semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi warga negara yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP). KPU Kabupaten Jepara sore ini, Senin (7/4/2014), menyambangi LP Kabupaten Jepara. Di hadapan ratusan warga binaan, anggota KPU Jepara Subchan Zuhri, menerangkan tata cara pencoblosan. “Tadi pagi sosialisasi kepada pemilih pemula, siswa SMA/SMK sederajad se Kabupaten Jepara. Kemudian dilanjut dengan warga binaan,” ujar Subchan di aula LP Kabupaten Jepara. Didampingi Kepala Kemanan LP Jepara Agus Susanto, Subchan menyampaikan bahwa meskipun berada di dalam LP, warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara. Yaitu hak memilih dalam Pemilu. “Semua warga negara mempunyai hak yang sama. Baik yang di luar maupun yang di dalam (LP). Nanti akan ada petugas KPPS yang datang ke sini (LP), silakan bapak-bapak semua menggunakan hak itu,” ujar Subchan. “Nantinya bapak-bapak akan mendapatkan surat suara seperti ini, jumlahnya ada empat. Kalau diberi kurang dari empat atau ada yang rusak silakan minta ganti,” imbuh Subchan sembari menunjukan contoh surat suara di hadapan warga binaan. Sementara itu, Syukur, salah satu warga binaan yang ditemui Jaringnews.com mengaku tidak banyak mengenal nama-nama calon anggota legislatif (Caleg). Pasalnya, sosialisasi di dalam LP sangat minim. “Siapa calon-calonnya tidak tahu, tapi kalau tata cara bagaimana pencoblosannya nanti sedikit tahu. Selama ini belum pernah ada sosialisasi, baru kali ini,” ujar Syukur. Sumber : jaringnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0