SOSIALISASI PENILAIAN KERJA PNS BAGI PETUGAS LAPAS PEKALONGAN

Pekalongan, INFO_PAS.  Setelah pelantikan tiga pegawainya yang naik pangkat, para pegawai Lapas Pekalongan langsung mendapat sosalisasi mengenai Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS (PPKP), Kamis (4/4). Di Aula Lapas Pekalongan, para petugas tampak antusias mengikuti kegiatan ini karena hal ini merupakan sesuatu yang baru. Selama ini penilaian kerja pegawai dituangkan dalam DP3, namun mulai tahun ini berganti formatnya menjadi PPKP. Kalapas Pekalongan, Suprapto mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai terutama dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan PPKP. “Setiap pegawai harus mampu menyusun SKP sendiri, untuk kemudian mendapat persetujuan atasan langsungnya. Atasan langsungnya, yaitu pejabat struktural di Lapas juga harus bisa menilai kinerja bawahannya secara proposional dan dapat dipertanggungjawabk

SOSIALISASI PENILAIAN KERJA PNS BAGI PETUGAS LAPAS PEKALONGAN
Pekalongan, INFO_PAS.  Setelah pelantikan tiga pegawainya yang naik pangkat, para pegawai Lapas Pekalongan langsung mendapat sosalisasi mengenai Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS (PPKP), Kamis (4/4). Di Aula Lapas Pekalongan, para petugas tampak antusias mengikuti kegiatan ini karena hal ini merupakan sesuatu yang baru. Selama ini penilaian kerja pegawai dituangkan dalam DP3, namun mulai tahun ini berganti formatnya menjadi PPKP. Kalapas Pekalongan, Suprapto mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai terutama dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan PPKP. “Setiap pegawai harus mampu menyusun SKP sendiri, untuk kemudian mendapat persetujuan atasan langsungnya. Atasan langsungnya, yaitu pejabat struktural di Lapas juga harus bisa menilai kinerja bawahannya secara proposional dan dapat dipertanggungjawabkan,” papar Suprapto. Dalam kegiatan ini, para pegawai dan seluruh pejabat struktural di Lapas Pekalongan diwajibkan untuk membawa laptop, sebagai alat simulasi langsung cara menyusun SKP dan PPKP secara online melalui websitewww.ppkp.kemenkumham.go.id. “Untuk jaringan internet sudah kami sediakan melalui wireless di Aula Lapas ini. Jadi tidak ada alasan pegawai dan pejabat tidak bisa mengerjakan itu. Kami sudah siapkan semua infrastrukturnya,” tambahnya. Lebih lanjut, Suprapto juga menjelaskan bahwa implementasi peraturan terkait PPKP memang suatu kebutuhan birokrasi yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Indeks kinerja setiap pegawai harus terukur dengan jelas demi terciptanya lingkungan kerja yang produktif. “Setiap petugas Pemasyarakatan harus mau upgrade diri terhadap perubahan karena kalau tidak maka akan tergilas oleh perubahan itu sendiri,” tegas Suprapto. Karijo selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Pekalongan, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Kegiatan sosialisasi seperti ini memang diperlukan bagi setiap pegawai. Saya pribadi merasakan manfaatnya terutama dalam penyusunan SKP dan PPKP. Melalui forum ini permasalahan-permasalahan terkait proporsi kerja pegawai dan penentuan grade tunjangan kinerja juga bisa dipecahkan dengan baik,” katanya.  Kontributor : M. Anang Saefulloh (Lapas Pekalongan)  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0