Staf Ahli Bidang Penguatan RB Berikan Penguatan ZI Pencegahan Korupsi

Batam, INFO_PAS - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi, Nugroho, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Rabu (7/8). Kunjungannya untuk memperkuat program Pembangunan Zona Integritas Nasional Pencegahan Korupsi, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Nugroho turut didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Ajar Anggono, dan Kadiv Pemasyarakatan, Dedi Handoko, dalam memberikan materi penguatan. Turut hadir pejabat struktural dan staf dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Batam. [caption id="attachment_82997" align="aligncenter" width="300"] Penguatan Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan RB[/caption] "Program satranas wajib terlaksana pada tahun depan di setiap UP

Staf Ahli Bidang Penguatan RB Berikan Penguatan ZI Pencegahan Korupsi
Batam, INFO_PAS - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi, Nugroho, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Rabu (7/8). Kunjungannya untuk memperkuat program Pembangunan Zona Integritas Nasional Pencegahan Korupsi, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Nugroho turut didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Ajar Anggono, dan Kadiv Pemasyarakatan, Dedi Handoko, dalam memberikan materi penguatan. Turut hadir pejabat struktural dan staf dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Batam. [caption id="attachment_82997" align="aligncenter" width="300"] Penguatan Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan RB[/caption] "Program satranas wajib terlaksana pada tahun depan di setiap UPT di Indonesia. Siapa pun yang menghalangi UPT berjalan menuju Zona Integritas, jika pejabat struktural hari itu juga non job langsung, sementara untuk staf hari itu juga dipindahkan, baik masih satu daerah atau keluar daerah," tegas Nugroho. Selain itu, ia juga menjelaskan program Pembangunan Zona Integritas tahun 2019 terdiri dari dua macam, yaitu program nasional dan program satranas. Program nasional merupakan program yang mendapat pengawalan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, sementara program satranas merupakan program yang mendapat pengawalan langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tahun depan setiap UPT harus lolos program satranas sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM,” pinta Nugroho.     Kontributor: Lapas Batam

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0