Sutijo Kembali Diringkus Tim Buser Lapas Amuntai

Amuntai - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh pula. Peribahasa ini sangat pantas menggambarkan aksi pelarian narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Sutijo Bin Tugimin (46 tahun). Padahal, Sutijo ini mampu meloloskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, terhitung sejak 19 November 2016 lalu. Berarti, lebih dari satu bulan, Sutijo ini berhasil menyembunyikan diri, dari kejaran petugas, dan menikmati masa kebebasan sementaranya. Tapi bukan polisi dan petugas berseragam namanya, kalau tak berhasil menjebloskan lagi sang buronan. Aparat sipil bersenjata ini mampu mengakhiri masa persembunyian Sutijo. Rupanya, merasa bebas merdeka, Sutijo menggelar pesta narkoba bersama kawannya. Padahal, 11 anggota Tim Buru Sergap Pemasyarakatan (Buserpas) Amuntai, dibantu tiga anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Batu Sopang, Provinsi Kalimantan Timur, tengah mengincarnya. Dari informasi yang dikantongi petugas

Sutijo Kembali Diringkus Tim Buser Lapas Amuntai
Amuntai - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh pula. Peribahasa ini sangat pantas menggambarkan aksi pelarian narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Sutijo Bin Tugimin (46 tahun). Padahal, Sutijo ini mampu meloloskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, terhitung sejak 19 November 2016 lalu. Berarti, lebih dari satu bulan, Sutijo ini berhasil menyembunyikan diri, dari kejaran petugas, dan menikmati masa kebebasan sementaranya. Tapi bukan polisi dan petugas berseragam namanya, kalau tak berhasil menjebloskan lagi sang buronan. Aparat sipil bersenjata ini mampu mengakhiri masa persembunyian Sutijo. Rupanya, merasa bebas merdeka, Sutijo menggelar pesta narkoba bersama kawannya. Padahal, 11 anggota Tim Buru Sergap Pemasyarakatan (Buserpas) Amuntai, dibantu tiga anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Batu Sopang, Provinsi Kalimantan Timur, tengah mengincarnya. Dari informasi yang dikantongi petugas sejak Jumat (13/1/2017), pukul 20.00 Wita, bahwa Sutijo terlihat jelas batang hidungnya di kediamannya di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Berbekal informasi yang valid, petugas gabungan langsung bertolak ke lokasi. Benar saja, Sutijo bersama kawan-kawan tengah menikmati sedotan sabu-sabu yang merupakan zat terlarang itu di rumahnya. Sebelum beraksi, petugas dari Amuntai ini terlebih dulu berkoordinasi dengan Polsek Batu Sopang. Akhirnya, pada Sabtu (14/1/2017) malam, sekira pukul 23.30 Wita, Sutijo berhasil diringkus petugas. “Sebetulnya, Sutijo ini melarikan diri bersama narapidana lainnya, Rajiansyah. Saat ini, yang bersangkutan tengah diburu petugas gabungan,” ujar Kepala Lapas Amuntai, Muhammad Arsad kepada wartawan, di Amuntai, Minggu (15/1/2017). Menurut Arsad, saat dilakukan penangkapan, Sutijo dan kawan-kawan tak melakukan perlawanan. Untuk pengamanan awal, Sutijo dan teman pestanya dibawa ke Polsek Batu Sopang. “Selanjutnya, dibawa kembali untuk memasuki sel penjara Lapas Amuntai,” kata Arsad. Kini, Sutijo digelandang dan kembali meringkuk sel dingin penjara, guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Atas keberhasilan operasi penangkapan kembali dari petugas gabungan itu, Arsad mengucapkan terima kasih atas kerjasama Polres HSU, bersama Polesk Batu Sopang, Kalimantan Timur. “Atas bantuan mereka, narapidana ini berhasil ditangkap,” tandasnya.(Yusuf/Didi G Sanusi) Sumber : jejakrekam.com  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0