Tahanan Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum

Banten Hits.com - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang (Jambe) bekerja sama dengan kantor hukum (law office) AMF memberi penyuluhan hukum tentang bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu, Rabu (3/9/2014). Penyuluhan bantuan hukum ini dilakukan guna memberikan pengetahuan bagi para napi untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi sidang di pengadilan. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa tidak semua napi mendapat bantuan hukum ini, hanya napi yang kurang mampu dan disertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa yang dapat menikmati fasilitas ini, sementara untuk warga binaan yang jauh tempat tinggalnya akan tetapi membutuhkan bantuan akan dibuatkan SKTM oleh rutan. Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas I Tangerang, Yudi Khairudin mengatakan, program bantuan hukum ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) dan pertama kali disosialisasikan di Rutan Klas I Tangerang. "Ini merup

Tahanan Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum
Banten Hits.com - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang (Jambe) bekerja sama dengan kantor hukum (law office) AMF memberi penyuluhan hukum tentang bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan yang kurang mampu, Rabu (3/9/2014). Penyuluhan bantuan hukum ini dilakukan guna memberikan pengetahuan bagi para napi untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi sidang di pengadilan. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa tidak semua napi mendapat bantuan hukum ini, hanya napi yang kurang mampu dan disertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa yang dapat menikmati fasilitas ini, sementara untuk warga binaan yang jauh tempat tinggalnya akan tetapi membutuhkan bantuan akan dibuatkan SKTM oleh rutan. Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas I Tangerang, Yudi Khairudin mengatakan, program bantuan hukum ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) dan pertama kali disosialisasikan di Rutan Klas I Tangerang. "Ini merupakan Program Kemenkumham dan disosialisasikan pertama di sini dan akan disosialisasikan ke seluruh LP atau Rutan seluruh Indonesia," ujarnya. Yudi menambahkan,sampai saat ini baru ada 40 tahanan yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut. Namun,tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. "Yang baru didata ada 40 tahanan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi," ungkapnya. (Riani) Sumber : bantenhits.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0