Tahanan Lapas Banyuasin Akan Dapat Bantuan Hukum Gratis

Banyuasin, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin kembali menerima tim penyuluhan hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Palembang, Kamis (29/11). Penyuluhan bertema Akses Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin ini dilaksanakan di Aula Lapas Banyuasin dan diikuti oleh kurang lebih 30 tahanan. Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan narasumber Neliwati, Mulyana, Nursiyah, Novi Setya Nuryani, dan Neli Rusmaniah. Kepala Lapas Banyuasin, Reza Yudhistira Kurniawan, mengatakan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum kepada tahanan agar menjadi masyarakat yang taat dan cerdas. [caption id="attachment_69466" align="aligncenter" width="300"] Tahanan Lapas Banyuasin Akan Dapat Bantuan Hukum Gratis

Banyuasin, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin kembali menerima tim penyuluhan hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sejahtera Palembang, Kamis (29/11). Penyuluhan bertema Akses Bantuan Hukum Untuk Orang Miskin ini dilaksanakan di Aula Lapas Banyuasin dan diikuti oleh kurang lebih 30 tahanan. Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang (UU) No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan narasumber Neliwati, Mulyana, Nursiyah, Novi Setya Nuryani, dan Neli Rusmaniah. Kepala Lapas Banyuasin, Reza Yudhistira Kurniawan, mengatakan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum kepada tahanan agar menjadi masyarakat yang taat dan cerdas. [caption id="attachment_69466" align="aligncenter" width="300"] penyuluhan bantuan hukum[/caption] "Untuk melindungi hak-hak masyarakat terhadap hukum yang berkeadilan diperlukannya kegiatan-kegiatan seperti ini," ujarnya. Salah satu narasumber, Novi Setya Nuryani, mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan akan memfasilitasi tahanan tidak mampu dengan memberikan bantuan hukum gratis mulai dari penyidikan hingga putusan bekerja sama dengan LBH yang telah terakreditasi. "Kegiatan ini sebagai langkah mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk penegakan hukum. Tidak peduli dia miskin ataupun kaya," jelasnya.       Kontributor: Moh. Fadhil Maulidin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0