Tahun Depan Rutan Lubuk Minturun Beroperasi

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Minturun, Padang, belum bisa beroperasi pada tahun ini.
Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Minturun, Padang, belum bisa beroperasi pada tahun ini.
Â
"Rutan itu belum dapat digunakan tahun ini, kemungkinan pada 2015 mendatang," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Purwadi Utomo di Padang, Kamis.
Â
Ia menyayangkan keterlambatan operasional rutan tersebut mengingat fungsinya cukup besar.
Â
Namun, katanya, pemunduran operasional tersebut harus dilakukan karena keadaan yang belum memungkinkan untuk digunakan.
Â
Kepala Bagian (Kabag) Program Penyusunan Program Laporan Febrinaldi menyebutkan, pengerjaan rutan itu sebenarnya telah sampai 100 persen. Namun selesainya pembangunan fisik, tidak langsung memastikan jika rutan itu langsung bisa digunakan.
Â
"Perlu dilakukan beberapa hal terlebih dahulu, termasuk uji kelayakan, pembentukan satuan kerja, dan struktur organisasi," sebutnya.
Â
Tidak tertutup kemungkinan, katanya, dengan beroperasinya rutan itu akan ada penambahan karyawan.
Â
Rutan yang dibangun di Lubuk Minturun, Padang, itu dirasakan sangat penting fungsinya. Karena kapasitas rutan itu mampu menampung 300 tahanan.
Â
Selain itu, rutan tersebut juga dapat menjadi solusi bagi kelebihan kapasitas Lapas Kelas II A Muaro Padang.
Â
Selain Rutan Padang, Febrinaldi juga menyebutkan tentang dua pembangunan yang telah direncanakan, yakni Lapas Khusus Narkoba di Kota Sawahlunto, dan Rutan Kabupaten Dharmasraya.
Â
"Pembangunan itu masih dalam tahap tender, selesai prosesnya mungkin Juni, ataupun Juli 2014," ujarnya. (*/hul/jno)
Â
What's Your Reaction?

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Minturun, Padang, belum bisa beroperasi pada tahun ini.


Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Minturun, Padang, belum bisa beroperasi pada tahun ini.
Â
"Rutan itu belum dapat digunakan tahun ini, kemungkinan pada 2015 mendatang," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Purwadi Utomo di Padang, Kamis.
Â
Ia menyayangkan keterlambatan operasional rutan tersebut mengingat fungsinya cukup besar.
Â
Namun, katanya, pemunduran operasional tersebut harus dilakukan karena keadaan yang belum memungkinkan untuk digunakan.
Â
Kepala Bagian (Kabag) Program Penyusunan Program Laporan Febrinaldi menyebutkan, pengerjaan rutan itu sebenarnya telah sampai 100 persen. Namun selesainya pembangunan fisik, tidak langsung memastikan jika rutan itu langsung bisa digunakan.
Â
"Perlu dilakukan beberapa hal terlebih dahulu, termasuk uji kelayakan, pembentukan satuan kerja, dan struktur organisasi," sebutnya.
Â
Tidak tertutup kemungkinan, katanya, dengan beroperasinya rutan itu akan ada penambahan karyawan.
Â
Rutan yang dibangun di Lubuk Minturun, Padang, itu dirasakan sangat penting fungsinya. Karena kapasitas rutan itu mampu menampung 300 tahanan.
Â
Selain itu, rutan tersebut juga dapat menjadi solusi bagi kelebihan kapasitas Lapas Kelas II A Muaro Padang.
Â
Selain Rutan Padang, Febrinaldi juga menyebutkan tentang dua pembangunan yang telah direncanakan, yakni Lapas Khusus Narkoba di Kota Sawahlunto, dan Rutan Kabupaten Dharmasraya.
Â
"Pembangunan itu masih dalam tahap tender, selesai prosesnya mungkin Juni, ataupun Juli 2014," ujarnya. (*/hul/jno)
Â
What's Your Reaction?






