Tes Urin Mendadak di Lapas Muara Enim, Petugas Nihil Narkoba

Palembang, INFO_PAS – Sebanyak 45 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), Rudik Erminanto, dipastikan bersih dari narkoba usai menjalani tes urin secara mendadak, Rabu (3/5). Adapun dari beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dites urin, satu orang positif narkoba. Pelaksanaan tes urin merupakan bagian dari pengawasan dan penindakan internal sebagaimana diperintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Zulkipli Bustoni, khususnya terhadap pejabat dan petugas Pemasyarakatan di wilayah tersebut. Sebelumnya pada pekan kedua April lalu juga telah dilakukan tes urin terhadap Kalapas, petugas, dan WBP Lapas Palembang. Hasilnya, tiga petugas dan enam WBP terbukti positif menggunakan narkoba. Tes urin ini dilakukan oleh satuan tugas (satgas) P4GN Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut lapo

Tes Urin Mendadak di Lapas Muara Enim, Petugas Nihil Narkoba
Palembang, INFO_PAS – Sebanyak 45 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), Rudik Erminanto, dipastikan bersih dari narkoba usai menjalani tes urin secara mendadak, Rabu (3/5). Adapun dari beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dites urin, satu orang positif narkoba. Pelaksanaan tes urin merupakan bagian dari pengawasan dan penindakan internal sebagaimana diperintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Sudirman D. Hury, kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Zulkipli Bustoni, khususnya terhadap pejabat dan petugas Pemasyarakatan di wilayah tersebut. Sebelumnya pada pekan kedua April lalu juga telah dilakukan tes urin terhadap Kalapas, petugas, dan WBP Lapas Palembang. Hasilnya, tiga petugas dan enam WBP terbukti positif menggunakan narkoba. Tes urin ini dilakukan oleh satuan tugas (satgas) P4GN Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut laporan dan pengaduan masyarakat kepada satgas layanan pengaduan sekaligus agenda rutin Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. ”Petugas yang positif pengguna akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarganya akan dipanggil untuk diberitahukan hasil tes urin dimaksud dan narapidana yang bersangkutan akan direkomendasikan pindah ke lapas di Nusakambangan,” tegas Zulkipli. Menurutnya, sanksi tegas pemecatan/pemberhentian terhadap petugas yang tetrlibat narkoba akan diusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM demi target zero narkoba dan narkoba. ”Kami akan lakukan evaluasi setiap triwulan dengan harapan tidak ada petugas yang terlibat narkoba, baik pemakai maupun pengedar, serta menurunkan penggunaan handphone oleh WBP,” janji Zulkipli.     Kontributor: Asnedi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0