3 Program Aksi Forum Komunikasi Penanganan Anak Berhadapan Hukum Provinsi Bengkulu

Bengkulu, INFO_PAS – Forum Komunikasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (FKPABH) Provinsi Bengkulu ungkap tiga fokus utama Program FKPABH meliputi Advokasi, Sosialisasi dan Eksekusi. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kordinasi FKPABH yang bertemakan : "Pembahasan Program Kerja FKPABH dan Sosialisasi UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” di laksanakan di Aula kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bengkulu, Rabu (25/3).

Dalam Rapat koordinasi tersebut dinyatakan Advokasi pada proses ajudikasi akan membentuk tim khusus untuk ikut memantau dan mengusulkan penjaminan hak-hak terbaik atas anak dalam proses diversi, lalu dalam sosialisasi akan dilaksanakan penyuluhan-penyuluhan disekolah maupun di lingkungan masyarakat, kemudian Eksekusi yaitu aplikasi program baik pendidikan, kepribadian dan kemandirian bagi Anak Berhadapan dengan Hukum.

Kepala Divisi Pemasya

3 Program Aksi Forum Komunikasi Penanganan Anak Berhadapan Hukum Provinsi Bengkulu

Bengkulu, INFO_PAS – Forum Komunikasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (FKPABH) Provinsi Bengkulu ungkap tiga fokus utama Program FKPABH meliputi Advokasi, Sosialisasi dan Eksekusi. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kordinasi FKPABH yang bertemakan : "Pembahasan Program Kerja FKPABH dan Sosialisasi UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” di laksanakan di Aula kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bengkulu, Rabu (25/3).

Dalam Rapat koordinasi tersebut dinyatakan Advokasi pada proses ajudikasi akan membentuk tim khusus untuk ikut memantau dan mengusulkan penjaminan hak-hak terbaik atas anak dalam proses diversi, lalu dalam sosialisasi akan dilaksanakan penyuluhan-penyuluhan disekolah maupun di lingkungan masyarakat, kemudian Eksekusi yaitu aplikasi program baik pendidikan, kepribadian dan kemandirian bagi Anak Berhadapan dengan Hukum.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Sunar Agus menyatakan FKPABH merupakan sebuah forum yang mengagas upaya perlindungan terhadap terpenuhinya hak-hak terbaik atas anak. “Untuk itu, dibutuhkan kordinasi simultan dan aplikasi nyata dalam banyak program yang terencana,”ujarnya.

Sebanyak 30 orang perwakilan berdiskusi merumuskan program dalam Rapat Koordinasi tersebut, diantaranya  perwakilan dari Lapas, dinas sosial, dinas kesehatan, biro PPPA, BLK disnakertrans, Dinas Pendidikan, UNIB, STTMS, IAIN, Lembaga Bantuan Hukum dan PKBI.

Salah satu peserta dari pihak Universitas Bengkulu, Ketua Prodi Bimbingan Konseling, Hadi menyatakan kesiapan pihaknya menerjunkan mahasiswa tingkat akhir dan para dosen untuk membantu program aksi yang telah disepakati tersebut.  “Kami siap menerjunkan mahasiswa tingkat akhir dan para dosen untuk membantu memberikan konseling dan pelatihan-pelatihan tidak hanya kepada anak yang berhadapan dengan hukum, tetapi juga kepada para Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Bengkulu." tambahnya. (NH)

  Kontributor: Imron

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0