Tim SPPA Pelajari Tupoksi Bapas Jakarta Selatan

Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan kedatangan Tim Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) angkatan XXX, Selasa (13/3) lalu. Didampingi pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Tri Budi, delapan anggota Tim SPPA bermaksud mempelajari tugas pokok, fungsi, dan wilayah kerja Bapas Jakarta Selatan. “Pada tahun 2017 terjadi penurunan kasus Anak yang cukup signifikan, namun awal tahun 2018 kasus Anak yang ditangani pun cukup banyak. Tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam penangan dalam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah mediator dari aspek psikologi dan sosialnya dan langkah terbaiknya adalah rekomendasi,” terang Kepala Bapas Jakarta Selatan, Syarif Usman. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Selatan, Fredy Luturkey, menjelaskan tentang kinerja Bapas Jakarta Selatan diantaranya 106 kasus dimana 76 pidana, 30 usulan diversi, 27 diversi kepolisian, 1 da

Tim SPPA Pelajari Tupoksi Bapas Jakarta Selatan
Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan kedatangan Tim Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) angkatan XXX, Selasa (13/3) lalu. Didampingi pegawai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Tri Budi, delapan anggota Tim SPPA bermaksud mempelajari tugas pokok, fungsi, dan wilayah kerja Bapas Jakarta Selatan. “Pada tahun 2017 terjadi penurunan kasus Anak yang cukup signifikan, namun awal tahun 2018 kasus Anak yang ditangani pun cukup banyak. Tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam penangan dalam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah mediator dari aspek psikologi dan sosialnya dan langkah terbaiknya adalah rekomendasi,” terang Kepala Bapas Jakarta Selatan, Syarif Usman. Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Selatan, Fredy Luturkey, menjelaskan tentang kinerja Bapas Jakarta Selatan diantaranya 106 kasus dimana 76 pidana, 30 usulan diversi, 27 diversi kepolisian, 1 dan di PN 2 kasus gagal diversi, serta 62 klien Anak 44 diantaranya berhasil dan 18 masih bimbingan. [caption id="attachment_58387" align="aligncenter" width="300"] TIm SPPA kunjungi Bapas Jaksel[/caption] Dikarenkan proses recovery korban tindak kejahatan (asusila misalnya) membutuhkan waktu yang lama serta proses yang panjang untuk mampu mengembalikan kondisi psikisnya dari trauma yang dialami, diharapkan proses pembimbingan  mampu seimbang dalam perlindungan, baik kepada ABH dan korban. Saat mengajukan pertanyaan tentang kinerja Bapas Jakarta Selatan, para peserta SPPA menanyakan kendala yang dialami para PK dalam pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas) Anak yang hanya tiga hari. “Litmas Anak cukup diselesaikan dalam tiga hari. Hari pertama pendampingan, hari kedua penelitian, dan hari ketiga litmas sudah bisa diproses. Kami juga menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian sehingga untuk pendampingan BAP bisa dengan kebijakan Kepala Bapas dan PK bisa segera berangkat dengan surat atau prosedur yang diusulkan segera,” urai Fredy.     Kontributor: Bapas Jakarta Selatan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0