Tingkatkan Kepercayaan Diri Klien, Bapas Surabaya Gandeng Dinas Sosial

Surabaya, INFO_PAS - "Sebagai bekas WBP (warga binaan pemasyarakatan) anda harus dapat  berkompromi dengan masa lalu, berorientasi untuk meningkatkan diri, menata pikiran yang baik dan membangun interaksi dengan lingkungan yang baik," demikian papar Singgih Wahyudiyana pemateri kegiatan bimbingan kepribadian klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) Surabaya yang dilaksanakan di Aula Bapas Surabaya, Senin (09/3).

Singgih adalah pekerja sosial senior yang saat ini menjabat sebagai kepala bagian penyusunan program dinsos Propinsi Jatim.

Dalam materi yang disampaikannya, Singgih juga menyinggung mengenai irisan tugas dan fungsi antara Pekerja Sosial di Dinas Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan di Pemasyarakatan.

Kegiatan bimbingan kepribadian ini sendiri digagas oleh Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Surabaya, dengan mengusung tema "Membentuk Kepribadian sehingga terbent

Tingkatkan Kepercayaan Diri Klien, Bapas Surabaya Gandeng Dinas Sosial
Surabaya, INFO_PAS - "Sebagai bekas WBP (warga binaan pemasyarakatan) anda harus dapat  berkompromi dengan masa lalu, berorientasi untuk meningkatkan diri, menata pikiran yang baik dan membangun interaksi dengan lingkungan yang baik," demikian papar Singgih Wahyudiyana pemateri kegiatan bimbingan kepribadian klien Bapas (Balai Pemasyarakatan) Surabaya yang dilaksanakan di Aula Bapas Surabaya, Senin (09/3).

Singgih adalah pekerja sosial senior yang saat ini menjabat sebagai kepala bagian penyusunan program dinsos Propinsi Jatim.

Dalam materi yang disampaikannya, Singgih juga menyinggung mengenai irisan tugas dan fungsi antara Pekerja Sosial di Dinas Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan di Pemasyarakatan.

Kegiatan bimbingan kepribadian ini sendiri digagas oleh Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Surabaya, dengan mengusung tema "Membentuk Kepribadian sehingga terbentuk klien pemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab pribadi dan sosial dalam masyarakat".

Kepala Bapas Surabaya Nadzif Ulfa mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar klien Bapas Surabaya dapat kembali ke tengah masyarakat dengan percaya diri dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum.

Pada kesempatan ini, dijajaki juga kemungkinan kerjasama yang dapat dilakukan oleh Bapas dan Dinsos.

"Sejak diberlakukannya UU SPPA No 11 Tahun 2012, Bapas dan dinsos sama-sama memiliki perhatian terhadap ABH, kerjasama antara PK dan PEKSOS mutlak diperlukan untuk melindungi hak-hak anak," kata Nadzif.

ABH dan klien Bapas adalah warga daerah setempat, sehingga Pemda melalui Dinsos wajib membantu. Sinergitas antara Bapas dan Dinsos diharapkan dapat memberi kemampuan dalam melayani warganya ini.

Kedepan, Nadzif berharap akan lebih banyak pihak yang dilibatkan dalam bimbingan kepribadian maupun kemandirian klien Bapas.

  Kontributor: Bapas Surabaya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0