Tradisi Remisi di Bulan Ramadhan Bagi Warga Lapas
Lahat, Harianlahat.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Kabupaten Lahat Lisabeta Hardiarto SH MH didampingi Kepala Seksi (kasi) Binapi, Andik Firman Syahri SIP MH melalui Kasubid Registrasi Taufik AR SH mengatakan, menyambut Idul Fitri 1434 H ini, sebanyak 220 tahanan dan warga binaan mendapatkan remisi atau potong masa tahanan termasuk untuk narapidana khusus narkotika dengan hukuman lima tahuan keatas dan juga napi tipikor.
“Khususnya Idul Fitri pihak Lapas Klas IIA telah mengusulkan 220 tahanan yang mendapatkan remisi, sedangkan sebelumnya telah diberikan lima orang anak remisi memperingati Hari Anak Nasional (HAN),†katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (19/7).
Remisi diberikan 15 hari untuk 49 orang, satu bulan (87 tahanan), satu bulan 15 hari terdata 24 orang dan dua bulan diperuntukkan hanya satu orang. Sedangkan untuk narapidana khusus narkotika lima tahun keatas mencapai lima orang serta satu orang dari kasus korupsi. “Un
Lahat, Harianlahat.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Kabupaten Lahat Lisabeta Hardiarto SH MH didampingi Kepala Seksi (kasi) Binapi, Andik Firman Syahri SIP MH melalui Kasubid Registrasi Taufik AR SH mengatakan, menyambut Idul Fitri 1434 H ini, sebanyak 220 tahanan dan warga binaan mendapatkan remisi atau potong masa tahanan termasuk untuk narapidana khusus narkotika dengan hukuman lima tahuan keatas dan juga napi tipikor.
“Khususnya Idul Fitri pihak Lapas Klas IIA telah mengusulkan 220 tahanan yang mendapatkan remisi, sedangkan sebelumnya telah diberikan lima orang anak remisi memperingati Hari Anak Nasional (HAN),†katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (19/7).
Remisi diberikan 15 hari untuk 49 orang, satu bulan (87 tahanan), satu bulan 15 hari terdata 24 orang dan dua bulan diperuntukkan hanya satu orang. Sedangkan untuk narapidana khusus narkotika lima tahun keatas mencapai lima orang serta satu orang dari kasus korupsi. “Untuk dua orang lain langsung pulang, dikarenakan, ketika yang bersangkutan mendapatkan remisi, masa tahanannya habis dengan sendirinya,†ungkap Taufik, kemarin.
Ditambahkannya bahwa tentu patut disyukuri dan disambut dengan sukacita, betapa tidak, mereka yang telah menghuni lapas Klas IIA ini, remisi merupakan hal yang dinantikan.
“Harapannya dengan pemberian remisi, warga binaan yang mendapatkannya, tentunya tidak mengulangi perbuatan serupa kembali,†paparnya. Mereka ketika bebas dan menghirup udara segar untuk menerapkan keterampilan yang telah dipelajari selama ini dalam Lapas, ke tengah masyarakat.
“Keterampilan atau keahlian yang telah diterima selama menjalani hukuman, tentunya dapat diterapkan ke tengah-tengah masyarakat, dengan membuka peluang lapangan pekerjaan sangat bagus sekali, dalam mengurangi angka pengangguran terlebih lagi, angka kriminalitas,†pungkasnya. [dedigalih]
Sumber :Â http://www.harianlahat.com/2013/07/tradisi-remisi-di-bulan-ramadhan-bagi-warga-lapas/#.UfCunKKQaoN