Usai Monev, Bapas Ambon Bekali PPK Cabrutan Dobo

Ambon, INFO_PAS – Tiga petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa, Aksamina Keliwulan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Meky Patty, serta tiga staf melakukan monitoring dan evaluasi pada tanggal 16-18 Mei 2017. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembekalan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Negara Dobo. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di Cabrutan Dobo terkait dengan tugas dan fungsi bidang bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak,” terang Aksamina. Atas perintah pimpinan, pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) PPK kepada dua staf Cabrutan Dobo. “Kedua PPK tersebut merupakan perpanjangan tangan Bapas Ambon,” lanjutnya. Sementara itu, Meky Patty selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak menyebut tuntutan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menekan

Usai Monev, Bapas Ambon Bekali PPK Cabrutan Dobo
Ambon, INFO_PAS – Tiga petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, yakni Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa, Aksamina Keliwulan, Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Meky Patty, serta tiga staf melakukan monitoring dan evaluasi pada tanggal 16-18 Mei 2017. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembekalan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Negara Dobo. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi di Cabrutan Dobo terkait dengan tugas dan fungsi bidang bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak,” terang Aksamina. Atas perintah pimpinan, pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) PPK kepada dua staf Cabrutan Dobo. “Kedua PPK tersebut merupakan perpanjangan tangan Bapas Ambon,” lanjutnya. Sementara itu, Meky Patty selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak menyebut tuntutan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menekankan pentingnya PPK pada Unit Pelaksana Teknis, khususny ayang sulit terjangkau oleh bapas. “Kami berharap kedua adik ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dengan baik,” harap Meky. Kepala Cabrutan Dobo, David Lekatompesy, mengatakan selama ini pihaknya meminta PK dari Pos Bapas Tual terkait permintaan Penelitian Kemasyarakatan, namun sering terkendala anggaran dan factor-faktor lainnya. “Kami sangat mengapresiasi langkah Bapas Ambon dengan menerbitkan SK PPK kepada kedua petugas kami,” ujarnya. Keduanya, diakui David, memiliki dedikasi yang baik dalam menjalankan tugas. “Kami yakin beban tugas yang diberikan kepada keduanya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutur David. Pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan UU SPPA serta tanta jawab dengan WBP Cabruan Dobo.     Kontributor: Rinaldi Muchlis

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0