Kanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pos Bapas Poso, Perkuat Layanan Pembimbingan dan Pengawasan

Kanwil Ditjenpas Sulteng Resmikan Pos Bapas Poso, Perkuat Layanan Pembimbingan dan Pengawasan

Poso, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) perkuat layanan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Poso, Kamis (7/5). Kehadiran Pos Bapas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan Pemasyarakatan yang lebih cepat, dekat, dan responsif bagi masyarakat di wilayah timur Sulteng.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, menegaskan bahwa peresmian Pos Bapas Poso merupakan bagian dari transformasi sistem Pemasyarakatan yang kini berorientasi pada reintegrasi sosial dan pendekatan pembimbingan.

“Bapas hari ini memiliki peran yang semakin strategis. Pemasyarakatan tidak lagi hanya bicara penghukuman, tetapi bagaimana membimbing dan memastikan Klien bisa kembali diterima di tengah masyarakat,” ujar Feri saat peresmian Pos Bapas Poso.

Ia menjelaskan, perubahan paradigma hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menempatkan keadilan tidak hanya sebagai proses penghukuman, tetapi juga pemulihan, pembimbingan, dan reintegrasi sosial.

Menurut Feri, keberadaan Pos Bapas menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, termasuk dalam pelaksanaan alternatif pemidanaan di luar penjara serta pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pos Bapas bukan lagi pelengkap. Ini kebutuhan nyata agar layanan pembimbingan lebih cepat dijangkau masyarakat,” tegasnya.

Pos Bapas Poso juga menjadi bagian dari program nasional pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di Indonesia guna memperluas jangkauan layanan Pemasyarakatan hingga ke daerah. Selain peningkatan pelayanan, Kanwil Ditjenpas Sulteng turut mendorong penguatan sinergi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta optimalisasi pendampingan dalam sistem peradilan pidana anak.

Feri meminta seluruh jajaran Bapas menjadikan Pos Bapas tersebut sebagai pusat pelayanan yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jadikan Pos Bapas ini sebagai tempat pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” pesannya.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Poso, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Poso, Alfret Suangga, menyampaikan dukungan terhadap kehadiran Pos Bapas di wilayah tersebut.

“Kehadiran Pos Bapas sangat penting untuk membantu proses pembinaan sosial di masyarakat. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat pendekatan humanis dalam sistem hukum,” ungkap Alfret.

Peresmian turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Kepala Bapas Kelas II Luwuk, unsur Forkopimda Kabupaten Poso, serta berbagai mitra kerja Pemasyarakatan.

Melalui kehadiran Pos Bapas Poso, Kanwil Ditjenpas Sulteng bangun sistem Pemasyarakatan yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan sosial di tengah perubahan paradigma hukum nasional. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1