Kawal Keberlanjutan Pendidikan ABH, Bapas Banjarmasin Jalin Koordinasi dengan SMPN 2 Pelaihari
Pelaihari, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin perkuat pemenuhan hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui koordinasi bersama SMP Negeri 2 Pelaihari, Senin (11/5). Langkah tersebut dilakukan untuk pastikan keberlanjutan pendidikan anak yang sedang menjalani proses pembinaan sosial dan hukum.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Banjarmasin, Artoni, dan diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 2 Pelaihari, Ridhawati, bersama dewan guru. Pertemuan berlangsung komunikatif dengan fokus pada penguatan sinergi perlindungan hak anak di bidang pendidikan.
Pendampingan dilakukan terhadap ABH berinisial AR yang saat ini menjalani sanksi perawatan di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru berdasarkan putusan pengadilan. Dalam proses tersebut, Bapas pastikan anak tetap memperoleh akses pendidikan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi.
Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi ABH merupakan bagian penting dari pendekatan pembimbingan yang humanis dan reintegratif.
“Anak yang menjalani proses hukum tetap merupakan generasi yang memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki masa depan. Oleh karena itu, Bapas hadir untuk memastikan bahwa proses pembinaan tidak memutus hak pendidikan anak, melainkan menjadi momentum untuk membangun kembali masa depan mereka secara lebih baik,” tegas Nirhono.
Ia menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial anak memerlukan dukungan bersama antara Bapas, sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah agar anak tetap memiliki ruang untuk berkembang dan diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Senada, Artoni menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial anak.
“Pendampingan yang kami lakukan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu sarana penting dalam membangun kembali kepercayaan diri, pola pikir, dan masa depan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ridhawati menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan pendidikan anak tanpa diskriminasi.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus tetap dijaga dan dipenuhi dalam kondisi apa pun. Kami menyambut baik koordinasi dari Bapas dan siap mendukung keberlanjutan pendidikan anak agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan memperbaiki masa depannya,” ungkapnya.
Koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi ABH sebagai bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial yang optimal dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


