Lapas Piru Segera Buka Pos Pelayanan Masyarakat

Manado, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru akan segara memfungsikan pos pelayanan di lapas. Hal ini dijanjikan Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri, saat mengikuti pelatihan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Inkomas 2019 di Balai Diklat Sulawesi Utara, Manado, mulai Selasa (11/6) hingga Jumat (14/6) lalu, “Kami akan segara membuka pos pelayanan serta berharap ada dukungan dari pihak Pelayanan Komunikasi Masyarakat agar dapat membantu menyiapkan sarana-sarana pendukung untuk menunjangnya,” ucap Saiful. Pelatihan ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengana narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Hadir pula Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F. Haru Tamtomo selaku widyaiswara utama, para pengajar dari Universitas Ratulangi, serta para pengajar dari Pusat HAM Universitas Ratulangi. Materi-materi yang diterima melalui pelatihan ini tentang menyalurkan aspirasi, keluhan, dan pengaduan dar

Lapas Piru Segera Buka Pos Pelayanan Masyarakat
Manado, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru akan segara memfungsikan pos pelayanan di lapas. Hal ini dijanjikan Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri, saat mengikuti pelatihan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Inkomas 2019 di Balai Diklat Sulawesi Utara, Manado, mulai Selasa (11/6) hingga Jumat (14/6) lalu, “Kami akan segara membuka pos pelayanan serta berharap ada dukungan dari pihak Pelayanan Komunikasi Masyarakat agar dapat membantu menyiapkan sarana-sarana pendukung untuk menunjangnya,” ucap Saiful. Pelatihan ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengana narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Hadir pula Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, F. Haru Tamtomo selaku widyaiswara utama, para pengajar dari Universitas Ratulangi, serta para pengajar dari Pusat HAM Universitas Ratulangi. Materi-materi yang diterima melalui pelatihan ini tentang menyalurkan aspirasi, keluhan, dan pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelanggaran yang terjadi di masing-masing daerah atau Indonesia. “Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi jembatan penghubung bagi setiap masyarakat yang ingin melaksanakan atau memberikan pengaduan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masing-masing wilayah,” harap Haru yang kala itu menyampaikan materi tentang Kebijakan Kepegawaian dan Kebijakan Kemenkumham. Selain dari Lapas Piru, peserta pelatihan adalah seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis atau perwakilan masing-masing unit di wilayah Indonesia Timur. Adapun kegiatan ini terbagi dalam bentuk kegiatan kelas, wawancara, ceramah, serta diskusi bersama dengan para pengajar.   Kontributor: Meldy Lumatalale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0