Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 267863
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 115760
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas Nov 10, 2025 94506
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 82797
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas Oct 6, 2025 81605
Our Picks
-
PIPAS Adakan Doa Bersama Peringati 1 Muharram 1448 Hijriah
ir Jun 18, 2026 26
-
Ditjenpas Terus Dorong Pelaksanaan Pemidanaan Nonpemenjaraan...
ir Jun 12, 2026 155
-
SKB Disepakati, Tahanan dan Warga Binaan di Rutan/Lapas...
ir Jun 11, 2026 156
Categories
- KABAR PUSAT(2197)
- KABAR WILAYAH(2658)
- KABAR LAPAS(18055)
- KABAR RUTAN(6552)
- KABAR BAPAS(2541)
- KABAR RUPBASAN(540)
- ARTIKEL(250)
- KABAR LPKA/LPAS(2272)