Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 263741
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 108321
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 78377
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas Oct 6, 2025 69502
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas Aug 3, 2021 47238
Our Picks
-
Dirjenpas Tegaskan Peran Strategis Pemasyarakatan dalam...
ditjenpas Jan 30, 2026 258
-
Dit. Tekforma Perkuat Koordinasi lewat Morning Meeting...
ditjenpas Jan 29, 2026 185
-
Implementasikan Program MBG melalui Dapur Lapas dan Rutan,...
ditjenpas Jan 27, 2026 336
Categories
- KABAR PUSAT(2139)
- KABAR WILAYAH(2490)
- KABAR LAPAS(16302)
- KABAR RUTAN(6098)
- KABAR BAPAS(2348)
- KABAR RUPBASAN(543)
- ARTIKEL(238)
- KABAR LPKA/LPAS(2121)