Jakarta, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, membuka Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Teknis Pemasyarakatan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Senin (7/5). Kegiatan ini dilaksanakan, khususnya pada bidang Asesmen Risiko dan Kebutuhan.
Pesertanya adalah 16 petugas Bapas Jakarta Selatan yang terdiri dari satu PK Madya, enam PK Muda, lima PK Pertama, satu Asisten PK (APK) Penyelia, satu APK Mahir, dan dua APK Terampil.
[caption id="attachment_60432" align="aligncenter" width="300"] kegiatan di Bapas Jakarta Selatan[/caption]
“Bapas melalui peran PK dalam proses peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus menunjukkan kinerja yang baik, cepat, dan profesional,†ucap bambang yang pada kesempatan itu didampingi oleh Kepala Bapas Jakarta Selatan, Syarif Usman.
Ia juga meminta peran penting PK harus didukung dengan pengetahuan dan kemampuan berbicara yang baik. “Semoga kegiatan ini dapat mencetak assesor-assesor yang berkualitas sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. Tingkatkan kualitas dan layani masyarakat dengan baik,†pesan Bambang.
Kontributor: Bapas Jakarta Selatan